Indometro.id, Merangin. Sebanyak 140 Orang Guru PAI, Kabupaten Merangin, menuntut pemerintah mengangkat status guru honorer Pendidikan Agama Islam (PAI) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebab, pengabdian mereka mengajar di sekolah dasar cukup lama.
Aspirasi pengangkatan guru honorer PAI mereka sampaikan kepada kepada kepala dinas pendidikan kabupaten Merangin, dan Wakil ketua 1 DPRD Merangin ( Herman Efendi) yang dikemas dalam unjuk rasa, dan hering di ruang banggar DPRD Merangin, Rabu, 23 Jan 2025.
“Kebijakan pengangkatan PPPK merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun, kami akan menyerap aspirasi dan harapan para guru honorer,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, Nizor.
kepala Dinas Pendidikan menyambut baik usulan dan aspirasi yang disampaikan Perwakilan Unjuk Rasa terkait pengangkatan guru honorer PAI.
Namun, pengangkatan PPPK ada mekanisme dan formasinya diatur oleh pemerintah pusat. Sehingga pemerintah daerah tidak bisa mengambil kebijakan sendiri-sendiri.
“Kita kembali pada aturan dan kebijakan pusat. Mudah-mudahan aspirasi mereka menghasilkan sebuah kebijakan yang memihak kepada guru honorer PAI,” tegasnya.
Kendati demikian, pemerintah daerah tetap akan menyampaikan usulan ke pemerintah pusat untuk meminta kuota dan formasi pengangkatan guru honorer PAI di Kabupaten Merangin.
“Nanti kita sama koordinasi ke BKN. Jika di buka formasi pengangkatan PPPK, alhamdulillah itu rezeki para guru honorer PAI,” pungkasnya.
( Mulyadi)



Posting Komentar untuk "Guru Honorel PAI, Kabupaten Merangin, Minta Di Angkat Menjadi PPPK"