Dugaan Perencanaan Aborsi Mantan Anggota DPRD Merangin HJ Di Laporkan Kepolres Merangin

Daftar Isi

 


Merangin ( indometro. id) - Menindak lanjut isu yang berkembang di tengah masyarakat akhir-akhir ini, ketua lembaga adat, didukung ninek Mamak cerdik Pandai, alim Ulama Desa Sungai Ulak, yang di wakili oleh ketua lembaga adat membuat laporan Polisi ke polres Merangin terhadap HJ, mantan Anggota DPRD Merangin, tahun 2019-2024, dengan dugaan perencanaan aborsi . Jum,at, 3/1/2025

"Meninda lanjuti isu yang berkebangan di desa Kami, dari hasil duduk ninek mamak, orang tuo, cerdik pandai desa sungai ulak. Sayo ketua Lembaga adat Desa Sungai Ulak, membuat laporan ke polres merangin terhadap HJ, mantan Anggota DPRD Merangin periode 2019-2024, dugaan perencanaan aborsi"

Ia berharap laporan yang sudah di buat pada haris kamis tanggal 2 Januari 2024
dapat di tindak sebagai mana aturan dan undang-undang yang berlaku di negara republik indonesia, karena perencanaan aborsi adalah perbuatan kejahatan kemanusiaan, bertentangan Dengan HAM.

"Tindakan perencanaan aborsi adalah kejahatan kemanusia, yang bertentangan dengan Hak Asasi Manusia ( HAM) "

Aborsi dianggap sebagai tindakan yang kontroversial dan memiliki perspektif yang berbeda-beda tergantung pada agama, budaya, dan hukum.

Menurut padangan agama islam terkait perencanaan  aborsi sebagai mana tercantum dalam Al-Qur'an (QS. Al-Isra': 31) melarang membunuh anak yang belum lahir.

Jika di padang dari segi Nilai Kemanusiaan tindakan aborsi membatasi Hak hidup janin, sebagai mana Janin memiliki hak untuk hidup dan berkembang, serta jika dipadang dari segi keadlialn Aborsi dianggap tidak adil bagi janin yang tidak bersalah.

Sangsi hukum bagi pelaku kejahatan aborsi  di lihat dalam KUHP Pasal 346: Aborsi tanpa izin dianggap tindak pidana. Serta Undang-Undang No. 36 Tahun 2009: Aborsi hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu. Sebagai mana Konvensi Hak Anak (CRC), Negara harus melindungi hak hidup anak.

Sehingga perbuatan perencaaan aborsi tidak dapat di maafkan bagi siapapun pelakunya. Pelapor berharap polres merangin dapat bertindak secepat mungkin menangkap terduga pelaku.

" Kami berharap semoga polres merangin bisa bekerja cepat menangkap terduga pelaku"

( Mulyadi)

Posting Komentar

Follow Yuk!

@indometromedia
banner image