Polsek Talang Ubi Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid Al-Muchlisin Kurang dari 1x24 Jam


 INDOMETRO.ID

PALI (SUMSEL) – Polsek Talang Ubi berhasil menangkap pelaku pencurian kotak amal di Masjid Al-Muchlisin, Komperta Pendopo, kurang dari 1x24 jam setelah kejadian dilaporkan. Pelaku, DAS (19), warga Talang Nanas, ditangkap di rumahnya pada Senin (9/12/2024) malam tanpa perlawanan. Barang bukti berupa kotak amal yang dirusak juga diamankan.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?


Kasus ini dilaporkan oleh marbot masjid, Albar bin Juhari, setelah menemukan kotak amal hilang pada pukul 08.30 WIB dan rekaman CCTV menunjukkan aksi pelaku pada pukul 05.00 WIB.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, mengapresiasi kecepatan kerja tim Reskrim Polsek Talang Ubi di bawah pimpinan Kompol Robi Sugara. "Ini menunjukkan komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.


Saat ini, polisi tengah melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini disebut tidak lepas dari dukungan masyarakat dalam memberikan informasi.


(Penulis : Riko Eriyadi)

Posting Komentar untuk "Polsek Talang Ubi Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid Al-Muchlisin Kurang dari 1x24 Jam"