Reduce bounce ratesindo Polsek Penukal Abab Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ekskavator Senilai Rp70 Juta - Indometro Media

Polsek Penukal Abab Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ekskavator Senilai Rp70 Juta


 INDOMETRO.ID

PALI (SUMSEL) – Polsek Penukal Abab, Polres PALI, Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang merugikan korban hingga Rp70 juta. Peristiwa terjadi di Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, pada Minggu (8/12/2024), dan berhasil diungkap dengan penangkapan tersangka utama, ML (44), warga setempat.


Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, S.H., menjelaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian karena dampaknya pada aktivitas ekonomi. "Melalui penyelidikan intensif, Tim Srigala berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku," ujarnya, Jumat (20/12/2024).


Kasus ini bermula dari laporan MA, seorang pengusaha, yang mendapat informasi dari operator ekskavator, WG. Pada hari kejadian sekitar pukul 03.00 WIB, dua kendaraan mencurigakan terlihat di lokasi. Esoknya, ditemukan kerusakan alat berat berupa hilangnya fuse box dan baterai, dengan total kerugian Rp70 juta.


Tersangka ML akhirnya ditangkap di Desa Gunung Menang pada Kamis (19/12/2024) pukul 20.00 WIB tanpa perlawanan. Barang bukti berupa fuse box dan baterai ekskavator telah diamankan.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengapresiasi kinerja tim dan mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan kejahatan. Sementara, pelapor MA merasa terbantu dengan respons cepat kepolisian.


Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Kapolsek menegaskan, "Kasus ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan."

(Penulis : Riko Eriyadi)

Posting Komentar untuk "Polsek Penukal Abab Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ekskavator Senilai Rp70 Juta"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?