INDOMETRO.ID
Muara Enim (SUMSEL), 10 Desember 2024 – Pembangunan ruang kelas di SD Negeri 7 Belimbing, Desa Teluk Lubuk, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, tengah menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, proyek yang seharusnya dilakukan dengan standar konstruksi yang memadai justru diduga menggunakan material yang tidak sesuai, seperti pondasi yang menggunakan batu bata pecah.
Proyek pembangunan ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muara Enim tahun 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp 197.180.000. Pelaksana proyek ini adalah CV Dua Putri dengan pemborong bernama Padli.
Menurut keterangan Bayu, pengawas proyek, kejadian ini pertama kali mencuat pada Senin, 9 Desember 2024, setelah pihak pemerintah Desa Teluk Lubuk mempertanyakan proses pengerjaan proyek yang sudah berlangsung selama satu minggu tanpa pemberitahuan resmi kepada desa. Bayu mengakui bahwa CV Dua Putri terlambat memberikan informasi kepada pemerintah desa terkait dimulainya pengerjaan proyek ini.
“Kami baru satu minggu pengerjaan, dan memang CV Dua Putri baru menyampaikan pemberitahuan kepada pemerintah Desa Teluk Lubuk. Kami akui ada keterlambatan dalam koordinasi ini,” kata Bayu saat dimintai keterangan.
Kepala Desa Teluk Lubuk, Rasuan, mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya pemberitahuan dan dugaan ketidaksesuaian material yang digunakan dalam proyek tersebut.
“Kami membutuhkan transparansi dan koordinasi yang baik dalam setiap proyek yang berlangsung di wilayah desa kami. Terlebih lagi, proyek ini melibatkan dana dari APBD yang merupakan uang rakyat. Penggunaan material seperti batu bata pecah untuk pondasi tentu sangat meresahkan,” tegas Rasuan.
Temuan di lapangan mengindikasikan bahwa pondasi bangunan menggunakan batu bata yang dipecahkan, sebuah praktik yang dinilai tidak memenuhi standar konstruksi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan keamanan dan daya tahan bangunan, yang nantinya akan digunakan sebagai ruang belajar bagi siswa SD Negeri 7 Belimbing.
Yang lebih mencurigakan, ketika seorang wartawan mendatangi lokasi pengerjaan proyek, para pekerja terlihat buru-buru mengganti batu bata pecah dengan batu bata utuh. Tindakan ini semakin memperkuat dugaan bahwa material yang digunakan selama ini memang tidak sesuai.
Sejumlah warga desa juga menyampaikan keluhan serupa, mempertanyakan kualitas pengerjaan proyek tersebut. “Kami hanya berharap anak-anak kami mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak dan aman. Jika pondasinya saja tidak sesuai, bagaimana nanti keselamatan mereka?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Proyek pembangunan ruang kelas ini diharapkan dapat segera diperbaiki dan diselesaikan sesuai dengan standar konstruksi yang aman dan berkualitas. Lingkungan belajar yang aman merupakan kebutuhan utama bagi siswa SD Negeri 7 Belimbing untuk mendukung proses pendidikan yang optimal.
Masyarakat Desa Teluk Lubuk berharap pemerintah Kabupaten Muara Enim dapat memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan di wilayahnya agar tidak ada lagi kejadian serupa yang merugikan masyarakat dan mencoreng kepercayaan terhadap penggunaan anggaran daerah.
(Penulis : Riko Eriyadi)
Posting Komentar untuk "Pembangunan Ruang Kelas SD Negeri 7 Belimbing Diduga Bermasalah, Pekerja Ketahuan Ganti Material Saat Dipantau"