Masuk Dari Jendela, Polsek Bandar Pulau Polres Asahan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian

 


BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Asahan, indometro.id - Telah terjadi pencurian di daerah bandar pulau, Kabupaten Asahan, Sekitar Pukul 2 dini hari  pada saat Tri Juliana yang merupakan korban, terbangun dari tidur lalu korban mencari 2 (dua) Hp yang tadinya di Carger diatas tempat tidur namun tidak ada, kejadian nya pada tanggal (18/10/2024).

kemudian korban mencari ke kamar yang lain namun tidak menemukan Hp tersebut, hingga pagi harinya korban memberitahukan kepada suami dan orang tua korban tentang Hp milik korban yang telah hilang.

korban mengecek pintu dan jendela rumah nya dan ternyata salah satu jendela telah terbuka, besar kemungkinan pelaku masuk melalui jendela dan mengambil Hp milik korban tersebut. Atas kejadian yang dialami korban, lalu ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandar Pulau guna proses lebih lanjut.

Menindak lanjuti laporan tersebut Kapolsek Bandar Pulau melakukan penyelidikan. Kanit Reskrim dan Anggota Opsnal Polsek Bandar Pulau mengetahui bahwa HP yang hilang tersebut telah aktif kembali. Diketahui lokasi HP tersubut berada di Dusun III, Desa Aek Songsongan, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan.

Pada Kamis (12/12/2024) Kanit  Reskrim Polsek Bandar Pulau mendapat informasi dari sumber yang dipercaya, mengatakan bahwa yang memakai HP dengan nomor hasil tracing adalah (YM). Selanjutnya Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal bergerak menuju kelokasi dan mencurigai seseorang, lalu mengamankan laki-laki tersebut. Kemudian Tim Opsnal langsung mengecek Hp yang dipakai oleh laki-laki tersebut dan ternyata Hp tersebut sesuai dengan kotak Hp yang hilang. Kemudian Tim membawa laki-laki tersebut dan melakukan interogasi, ucap Humas polres Asahan saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp.

Lanjut Humas, dari hasil introgasi awal terhadap (YM) bahwasanya Hp miliknya tersebut ia beli dari seseorang yang bernama (KAA) berusia 45 tahun warga Dusun II, Desa Aek Songsongan,  Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan. Dilanjut penyelidikan dan didapat informasi berada  di sebuah warung Dusun III, Desa Aek Songsongan, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan.

kemudian Tim  Opsnal mengamankannya (KAA) dan hasil introgasi pelaku (KAA) mengakui bahwa Hp  tersebut diambilnya dengan cara masuk kedalam rumah milik TRI JULIANA (Korban) melalui jendela.

Akibat perbuatannya (KAA) beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Bandar Pulau guna proses Penyidikan dan Penyelidikan lebih lanjut, pungkas Humas Polres Asahan.

   (Kabiro Asahan)

Posting Komentar untuk "Masuk Dari Jendela, Polsek Bandar Pulau Polres Asahan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian"