Reduce bounce ratesindo Kasus Sabotase Logistik Pilkada Di Distrik Aplapsili Kabupaten Yalimo Sebaiknya PSU - Indometro Media

Kasus Sabotase Logistik Pilkada Di Distrik Aplapsili Kabupaten Yalimo Sebaiknya PSU

warga aplapsili kabupaten yalimo saat sedang menyaksikan logistik pemilu pilkada 2024 yang di sabotase.(27/12/2024





Elelim,Indometro.id.-  Kasus sabotase logistik di beberapa Kampung pada Distrik Apalapsil Kabupaten Yalimo, penyelesaian yang paling tepat seharusnya dilakukan melalui Pemungutan Suara Ulang (PSU) berdasarkan kondisi logistik yang telah disabotase. Metode yang tepat dalam menangani kasus logistik yang terganggu dan bagaimana proses penyelesaiannya harus sesuai dengan rekomendasi dari Bawaslu.
 
Keterangan itu disampaikan Yanes Alitnoe, salah satu pemerhati demokrasi di kabupaten Yalimo, kepada Indometro.Id melalui pesan WhatApps, Rabu (Rabu,04/12/24)

" Dalam menghadapi kasus sabotase logistik seperti yang telah terjadi di Distrik Apalapsil Kabupaten Yalimo, penting untuk memilih pendekatan yang tepat dalam menyelesaikan masalah tersebut.

Ada beberapa opsi yang perlu dipertimbangkan adalah antara Pemungutan Suara Susulan (PSS), Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) dan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Meskipun ketiga metode ini memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, dalam konteks logistik yang telah disabotase, pemilihan PSU menjadi pilihan yang lebih rasional."kata Yanes.

Lanjut Yanes, PSS biasanya dilakukan jika terjadi keterlambatan dalam pendistribusian logistik akibat faktor eksternal seperti cuaca buruk atau masalah keamanan yang mengancam proses pemungutan suara atau kekurangan Surat suara, kekurangan formulir C1 atau logistiknya tertukar dari Distrik A ke Distrik B. Pemungutan Suara Lanjutan, jika terjadi musibah atau kerusuhan

Namun, pada kasus di beberapa Kampung pada Distrik Apalapsil, logistik telah sampai pada tahap pengiriman ke tingkat PPD sebelum dirampas dan disabotase oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Hal ini menunjukkan bahwa masalahnya lebih terkait dengan sabotase langsung terhadap logistik yang telah ada.

Dalam hal ini, keputusan untuk melakukan PSU merupakan langkah yang tepat. PSU dapat dilakukan ketika logistik sudah terpakai atau dalam kondisi tidak layak pakai akibat sabotase. 

Menurutnya, Dengan demikian proses pemungutan suara bisa dilakukan kembali secara adil dan transparan sesuai dengan standar yang berlaku. Rekomendasi dari lembaga terkait seperti Bawaslu sangat penting dalam menentukan langkah selanjutnya dalam penyelesaian kasus tersebut.
 Yanes Alitnoe, dengan tegas menyampaikan  bahwa dalam konteks kasus sabotase logistik di Distrik Apalapsil, PSU merupakan pilihan yang paling tepat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Terlepas dari keinginan atau preferensi tertentu, keputusan harus didasarkan pada keadaan yang factual dan alasan yang jelas. Dengan demikian, integritas dan validitas proses pemungutan suara bisa tetap terjaga tanpa adanya gangguan atau intervensi dari pihak yang tidak bertanggung jawab dan saling merugikan yang lain.

Dalam situasi yang mengharuskan penyelesaian kasus sabotase logistik, penting untuk mengedepankan keadilan, kesetaraan, dan kepastian hukum dalam tindakan.

Kasus sabotase logistik di beberapa Kampung ini dari masyarakat yang menjadi kehilangan hak pemilih tanggal 27 Nomber 2024 lalu, sudah memasukan pengaduan tetapi Bawaslu dan KPU Yalimo tidak responsif dan sedang melakukan pembiaran. Karena adanya  kepentingan *(conflict of interest)* dan ada tekanan dari pihak yang melakukan sabotase logistik.

sehingga fungsi lembaga KPU Yalimo dan tahapan pilkada di Yalimo terganggu dan tidak berjalan secara maksimal dan bisa berdampak luas, seakan -  akan penyelenggara pemilu di Yalimo juga jadi partisan untuk pasangan calon tertentu dan itu tidak boleh." tegas Yanes Alitnoe


 KPU dan Bawaslu harus berlaku adil terhadap ketiga pasangan calon, jika ada yang melanggar aturan bertindak tegas dalam kepastian hukum. Untuk itu kasus sabotase logistik fakta yang telah terjadi dan disaksikan oleh semua pihak, sehingga KPU dan Bawaslu Yalimo tidak bisa sembunyikan dan konsekuensi logisnya adalah PSU. 
Kalo tidak hasilnya tidak akan diakui dan bisa dibatalkan, karena proses Pemugutannya dilakukan dengan cara yang tidak benar. Kemudian memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memilih ketiga pasangan calon sesuai hati nurani mereka."ungkapnya.

 Untuk itu KPU dan Bawaslu Yalimo juga harus melaporkan fakta yang sesungguhnya yang terjadi di Distrik Apalapsil kepada KPU dan Bawaslu Provinsi supaya mengambil langkah yang lebih tepat tanpa menyalahi aturan dan merugikan semua pihak

Untuk itu saran saya kepada KPU dan Bawaslu sebaiknya melakukan Pemungutan Suara Ulang, ujarnya Yanes Alitnoe.

kasus sabotase logistik di maksud sudah ada laporan atau pengaduan ke KPU dan Bawaslu Provinsi dan diminta tanggapan, tapi tidak direspon sampai berita ini dinaikkan.(Ha).

Posting Komentar untuk "Kasus Sabotase Logistik Pilkada Di Distrik Aplapsili Kabupaten Yalimo Sebaiknya PSU"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?