Reduce bounce ratesindo Polres OKU Timur Musnahkan 35,7 Kg Ganja, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba - Indometro Media

Polres OKU Timur Musnahkan 35,7 Kg Ganja, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba


 OKU TIMUR, Sumatera Selatan | INDOMETRO.ID – Polres OKU Timur Polda Sumsel memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 35,7 kg di halaman RSUD Martapura, Kamis (21/11/2024). Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres OKU Timur.


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, S.I.K., M.Si., bersama Penjabat (Pj.) Bupati OKU Timur, Prof. Dr. H. M. Edwar Juliartha, S.Sos., M.M., Kajari OKU Timur, Andri Juliansyah, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri OKU Timur, dan Direktur RSUD Martapura.


Kapolres AKBP Kevin Leleury menegaskan bahwa Polri tidak akan main-main dalam memberantas narkotika. "Ini membuktikan keseriusan kami menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba sesuai undang-undang yang berlaku. Barang bukti ini dimusnahkan agar tidak disalahgunakan dan masyarakat merasa lebih aman," katanya.


Kronologi Penemuan Ganja


Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan pihak jasa travel terhadap dua koper yang tidak diambil oleh pemesan di Jakarta. Barang tersebut akhirnya dikembalikan ke loket travel di Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura.


"Setelah barang berada di loket travel selama 10 hari, pihak travel mencurigai isi koper dan melaporkannya ke Polres OKU Timur. Saat dibuka, ditemukan 35 paket ganja yang dibalut lakban bening dengan berat bruto 35,74 kg," jelas Kapolres.


Tim Satresnarkoba Polres OKU Timur hingga kini masih menyelidiki kasus ini untuk mengungkap siapa pemilik barang bukti tersebut.


Pemusnahan Barang Bukti


Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan insinerator milik RSUD Martapura. Dasar hukum pemusnahan ini adalah LP-A/49/VII/2024 tanggal 23 Juli 2024 dengan hasil uji laboratorium menunjukkan berat netto 34,849,8 gram.


Pj. Bupati OKU Timur, Prof. Dr. Edwar Juliartha, mengapresiasi langkah Polres dalam pemberantasan narkoba. "Upaya ini harus terus dilakukan demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika," ujarnya.


Kegiatan pemusnahan ini berlangsung aman dan lancar, sekaligus menegaskan pentingnya sinergi semua pihak dalam memerangi peredaran narkoba di OKU Timur.

Posting Komentar untuk " Polres OKU Timur Musnahkan 35,7 Kg Ganja, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?