![]() |
| Plang proyek kegiatan di lapangan. Foto : diambil oleh (Hasnan). |
KUALA KAPUAS, Indometro.id - Paket proyek penyelenggaraan rekontruksi jalan Desa Banama, Kecamatan Pulau Petak, oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Bidang Bina Marga Kabupaten Kapuas, dalam pekerjaannya diduga asal-asalan dan tidak mengacu pada Spek dan RAB, Sabtu (30/11/2024).
Dugaan itu terbukti, saat tim dari beberapa awak media langsung turun ke lapangan, Jumat (29/11/2024) melakukan Investigasi pada kegiatan proyek tersebut, terlihat begitu jelas, pada pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh pihak kontraktor terkesan asal jadi.
Paket proyek penyelenggaraan rekontruksi jalan Desa Banama, Kecamatan Pulau Petak, yang dimenangkan oleh CV. MENTARI Pusat Kuala Kapuas, sebagai pemenang tender tahun anggaran 2024 yang bersumber anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) dengan nilai pagu yang cukup fantastis menelan anggaran biaya sebesar Rp. 495.910.000,- (Empat Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Sembilan Ratus Sepuluh Ribu Rupiah) Dengan Nomor : 600.1.8/343/KTRK-BM/DAU/VII/DPUPRPKP. Tanggal : 5 Juli 2024. Diduga kuat dalam melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan RAB. Sehingga meraup keuntungan yang lumayan besar.
Salah satu warga yang namanya ada pada Red keteka dibincangi media ini mengatakan, bahwa pekerjaan tersebut baru saja selesai dikerjakan, dan kini sudah mengalami kerusakan pada bagian siring yang saat ini sudah mulai terbuka sehingga pada timbunan base course juga ikut bergeser hingga jatuh ke bawah sungai, sudah dapat dipastikan pada diameter timbunan tersebut ketebalannya akan berkurang, apalagi cuaca belakangan ini sering hujan, tidak menutup kemungkinan pada timbunan tersebut akan mudah terbawa arus air hujan.
“Kalau memang ingin diangkat beritanya dan dilaporkan saya pribadi sebagai warga setempat sangatlah mendukung. Pasalnya, proyek yang menelan anggaran biaya begitu besar itu kan dihimpun dari hasil pajak kita sebagai masyarakat, dan saya sangat miris melihat pekerjaan yang mereka laksanakan seperti itu terkesan asal jadi, apalagi dengan kualitas dan kuantitasnya terlihat sangatlah buruk, masa baru saja selesai dikerjakan belum ada seumur jagung sudah mengalami kerusakan,” demikian ucap warga yang namanya ada pada Red kepada media ini.
Adapun temuan yang didapati oleh tim media di lapangan yaitu, standarisasi ukuran kayu galam yang tidak sesuai, ditambah lagi dengan kayu galam yang digunakan sebagai siring ukuran panjangnya hanya 2 meteran saja. Sehingga pada bagian siring yang selesai mereka kerjakan sangatlah rapuh tidak kuat menahan beban saat dilakukan penimbunan pada jalan tersebut. Meskipun pada siring itu ditambah lagi kayu galamnya dan dilakukan penambahan pada timbunan sudah dapat dipastikan tidak akan bertahan lama, karena sudah dianggap gagal konstruksi pada awal pekerjaan tersebut dilaksanakan.
Sangat disayangkan, dalam nuansa politik yang saat ini tengah berlangsung di Kabupaten Kapuas, seharusnya instansi terkait Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas dapat mengatasi kalau ada permasalahan seperti ini, karena mereka sudah menguasai bidang tugasnya, tidak hanya menguasai teori saja, tetapi juga cakap dan terampil dalam mengaplikasikannya. Seseorang yang mumpuni juga memiliki kualifikasi profesional di bidangnya, kualitas dan mutu diri yang unggul, dan mampu membawa perubahan yang lebih baik.
Maka dari itu, jika memang dugaan pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan RAB, tolong pihak terkait dapat segera menindak tegas apabila terdapat suatu permasalahan, apalagi pada saat momentum Pasca Pilgub dan Pilbub seperti saat ini. Para Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kapuas harus sigap dan tanggap dalam menanggapi hal-hal seperti ini, jikalau ingin masyarakat khususnya di Kabupaten Kapuas dapat percaya dan yakin, bahwa para Calon Pemimpin bisa dipercaya bukan sekedar janji-janji manis saja yang belum tentu terealisasi.
Menyikapi hal ini, diminta kepada Kejati Kalteng dan BPKP untuk melakukan audit terhadap Direktur CV. MENTARI Pusat Kuala Kapuas sebagai pemenang tender, karena diduga kuat syarat dengan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) yang mengakibatkan banyaknya nilai kerugian negara pada paket proyek tersebut di atas. Terjadinya hal ini, dikarenakan lemahnya pengawasan dari dinas sebagai penanggung jawab atas paket proyek yang telah dilaksanakan oleh pihak kontraktor di lapangan. (Tim)




Posting Komentar untuk "Belum Seumur Jagung : Proyek DPUPRPKP Kapuas Mengalami Kerusakan Pada Siring dan Timbunan, Diduga Pekerjaan Tersebut Dikerjakan Asal Jadi "