Elelim,Yalimo,INDOMETRO.ID -Transparansi Dalam Proses Pemilihan Umum adalah kunci pentingnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada gelaran tahapan Pemilu 2024 karena semakin akurat DPT maka semakin jelas dan terarah proses dalam pelaksanaan pemilu serentak
Kita ketahui bersama,kurang 33 hari lagi masyarakat akan menuju hari pemungutan suara yang menentukan arah kebijakan dan pemimpin di Yalimo dan Propinsi Papua Pegunungan.
Pemerhati Demokrasi di Kabupaten Yalimo Yanes Alitnoe, pada Indometro.id melalui pesan singkatnya,Jumad,25/10/2024.
"Namun, sampai saat ini KPU Yalimo belum mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kepada masyarakat luas pada hal DPT itu sudah di tetapkan tanggal 22 September lalu.
Setelah ditetapkan itu seharusnya secara detail rinciannya diumumkan dari distrik sampai ke masing-masing kampung melalui PPD dan PPS. Biarlah masyarakat untuk dapat mengetahui semua.
Untuk menjadi salah satu kunci sukses pemilu itu keterbukaan dan transparansi dalam proses pemilu itu sangatlah penting untuk diterapkan oleh KPU.
Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU Yalimo memiliki kewajiban untuk secara jelas dan transparan mengumumkan DPT kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait, termasuk pasangan calon bupati dan wakil bupati Yalimo dan Gubernur dan Wakil Gubernur beserta tim sukses mereka harus diketahui.
Tidak bisa menyembunyikan informasi mengenai DPT atau menunda pengumuman hingga saat terakhir dilakukan pencoblosan baru di umumkan itu bisa menimbulkan persoalan.
Yanes Alitnoe,Dengan tegas mengatakan bahwa DPT tidak di umumkan lalu secara diam-diam urus logistik itu bagimana dan ini kewajiban KPU, harus di umumkan secara berjenjang dari distrik sampai kampung. Proses pemilu haruslah dilakukan dengan transparan dan keterbukaan, tanpa celah untuk praktik-praktik kecurangan yang meragukan.
Kepentingan publik harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pemilu.
Dengan sisa waktu yang terbilang singkat menjelang tanggal pencoblosan pada 27 November mendatang, penting bagi KPU Yalimo untuk segera mengumumkan DPT kepada masyarakat secara rinci dan transparan . Tidak harus DPT diturunkan dengan logistik. Hal ini bukan hanya menjadi harapan, melainkan kewajiban yang tidak dapat dihindari oleh KPU Yalimo untuk di umumkan.
Yanes menjelaskan, DPT adalah "jantung pemilu dari segala proses" untuk itu mengharapkan kepada KPU Yalimo agar sisa waktu yang ada ini DPT segera umumkan kepada masyarakat." ujarnya.
Posting Komentar untuk "Yanes Alitnoe:Pentingnya Transparansi Daftar Pemilih Tetap Dan Kewajiban KPU Yalimo Untuk Di Ketahui Publik"