Reduce bounce ratesindo Heri Iswahyudi, Diperiksa Kembali Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Heri Iswahyudi, Diperiksa Kembali Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ

Pringsewu, indometro.id - Heri Iswahyudi, Ketua Panitia Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pringsewu, kembali diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, Jumat (18/10/2024). Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah LPTQ tahun anggaran 2022, yang mencapai Rp 3,285 miliar.

Heri Iswahyudi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pringsewu, tiba di Kejaksaan Negeri Pringsewu sekitar pukul 09.00 WIB dengan menggunakan sepeda motor dinas berpelat BE 4143 UZ. Saat itu, ia tampak mengenakan pakaian batik.

Ini merupakan kali kedua Heri Iswahyudi dipanggil oleh penyidik terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah yang dikelola oleh LPTQ. Dana tersebut diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya dalam pelaksanaan program-program LPTQ pada tahun 2022.

Sebelumnya, Heri telahi dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus ini. Saat dimintai tanggapan mengenai dugaan korupsi dana hibah LPTQ, Heri enggan memberikan komentar dan hanya meminta agar pertanyaan diajukan langsung kepada pihak penyidik. "Silakan tanyakan ke penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu," ujarnya singkat.
 

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pringsewu, I Kadek Dwi, membenarkan bahwa Heri dipanggil kembali untuk melengkapi hasil pemeriksaan sebelumnya. "Pemanggilan kedua ini dilakukan untuk memperdalam hasil pemeriksaan dugaan korupsi dana hibah LPTQ. Hingga saat ini, tim penyidik terus mendalami kasus ini dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan," ujar Kadek.

Meskipun telah dua kali dipanggil oleh pihak Kejari Pringsewu namun, hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai statusnya, apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka atau masih dalam tahap pemeriksaan saksi

Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian masyarakat Pringsewu karena dana hibah LPTQ yang seharusnya digunakan untuk kegiatan keagamaan dianggap sebagai dana yang sangat penting untuk pembinaan umat. Masyarakat berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan transparan dan adil.(*)

Posting Komentar untuk "Heri Iswahyudi, Diperiksa Kembali Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan