Rekrutmen Komisioner KPU di Lampung Jadi Sorotan
Daftar Isi
Lampung, indometro.id – Dugaan adanya kecurangan dalam proses rekrutmen komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Lampung menjadi perbincangan hangat di media sosial. Isu ini mencuat setelah sebuah unggahan di grup Facebook oleh akun anonim bernama Handak Suluh pada Jumat (13/9/2024), yang menyoroti adanya indikasi manipulasi dalam proses seleksi tersebut.
Dalam unggahan tersebut, Handak Suluh mengungkapkan bahwa beberapa calon komisioner KPU di sejumlah kabupaten/kota diduga sudah ditentukan sebelumnya. Para calon ini dikabarkan dipilih oleh salah satu klan keluarga yang memiliki kekuatan politik di Lampung. Klan tersebut terkait dengan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang baru saja dilantik, serta memiliki adik kandung yang menjabat di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung.
Beberapa nama calon komisioner yang disebut-sebut telah "dijamin" lolos dalam proses seleksi, antara lain Yan Barusal untuk Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat, Een Riyansyah untuk Kota Bandar Lampung, Hendri Hasyim untuk Kabupaten Lampung Utara, Fadly untuk Kabupaten Lampung Selatan, dan Anggy Barosi untuk Kabupaten Pesawaran. Disebutkan bahwa para calon ini mendaftar hanya formalitas belaka, sementara siapa yang membawa mereka ke dalam posisi tersebut hanya diketahui oleh pihak-pihak tertentu.
“Siapa yang bawa mereka? Yang tahu-tahu aja pastinya. Inget status saya sekarang ini, nanti tunggu pengumumannya,” tulis akun anonim tersebut dalam unggahannya, menambah spekulasi dan dugaan publik tentang ketidakberesan dalam proses seleksi.
Munculnya isu ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan yang menyerukan adanya transparansi dan keadilan dalam proses rekrutmen komisioner KPU, mengingat pentingnya posisi tersebut dalam menjaga netralitas dan kejujuran pelaksanaan pemilu di tingkat daerah.
Pihak KPU Provinsi Lampung maupun Bawaslu Provinsi belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan ini. Namun, masyarakat berharap agar instansi terkait segera melakukan investigasi guna memastikan proses seleksi berjalan sesuai aturan dan bebas dari intervensi pihak-pihak berkepentingan. (*)
Posting Komentar