-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Rupbasan Indramayu Ikuti Apel Siaga Pengamanan Idul Fitri secara Virtual

    Senin, 01 April 2024, April 01, 2024 WIB Last Updated 2024-04-01T15:46:35Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Indramayu,Indometro.id

    Rupbasan indramayu mengikuti apel siaga pengamanan Hari Raya Idul Fitri serentak yang dilakukan secara daring bertempat di aula kantor Rupbasan Indramayu, Senin (1/4/2024).


    Dalam Apel tersebut Kepala Rupbasan Indramayu bersama Jajaran mengikuti secara daring,Apel siaga dipimpin oleh Plh Sekjen Kemenkumham RI Reynhard Silitonga yang menyampaikan beberapa pesan penting.

    Salah satunya beberapa hal penting menyambut cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri pada 8 sampai 15 April 2024. Masuk kerja kembali pada 16 April 2024.


    Apabila ada berkas pekerjaan harus selesai paling lambat pada Jumat (5/4/2024) pukul 10.00 waktu setempat dan sudah clean and clear.


    Selanjutnya pada hari terakhir kerja sebelum cuti bersama, perlu dipastikan keamanan lingkungan kerja. Salah satunya dengan memeriksa ruangan, pastikan listrik, air, komputer, lampu dan lain sebagainya dipastikan aman dan disegel.


    Sementara UPT yang melaksanakan pelayanan publik agar tetap melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.


    Petugas yang mudik diharapkan menjaga keselamatan diri dan keluarga selama perjalanan mudik dan kembali ke tempat kerja.


    Selain itu, memastikan kesehatan diri dan keluarga selama menjalani cuti bersama dan Libur Hari Raya Idul Fitri 2024. Saat cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri diharapkan tidak euphoria secara berlebihan.


    Selanjutnya, UPT diharapkan menyiapkan langkah-langkah antisipasi keamanan di lingkungan kantor. Langkah-langkah tersebut adalah:


    Menyusun jadwal piket Petugas Pengamanan yang bertugas selama Cuti bersama dan Libur Hari Raya Idul Fitri.


    Memastikan dan menjelaskan SOP pengamanan yang berlaku kepada petugas pengamanan, memastikan mempunyai daftar telepon penting atau darurat (Kepolisian, Damkar, Basarnas, dan lain-lain).


    Intens koordinasi dengan TNI/ Polri serta instansi terkait dalam rangka mencegah terjadinya gangguan Kamtib.

    MT jahol

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini