Pesawaran, indometro.id - Dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh M. Rozi, oknum Sekretaris Desa Baturaja, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, terhadap Hendriansyah pada awal Januari 2024 telah memasuki babak baru.
Hendriansyah, korban penganiayaan, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesawaran pada tanggal 5 Januari 2024. Setelah melalui proses penyidikan, M. Rozi akhirnya ditahan oleh pihak kepolisian.
"Setelah sekian bulan saya dan keluarga mengikuti dan menjalani proses demi proses menurut keterangan penyidik tersangka M. Rozi sudah ditahan," kata Hendriansyah.
Penahanan M. Rozi merupakan langkah maju dalam proses hukum kasus ini. Hal ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian serius dalam menangani kasus tersebut dan memberikan keadilan bagi korban.
Hendriansyah berharap agar kasus ini dapat diproses dengan tuntas dan seadil-adilnya. M. Rozi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan korban mendapatkan haknya.
Sementara untuk mendapatkan informasi tentang kebenaran penahanan Sekdes Baturaja M. Rozi pewarta menghubungi penyidik melalui pesan WhatsAppnya, namun sampai berita ini ditayangkan belum ada jawaban dan tanggapan resmi dari pihak kepolisian resort Pesawaran. (*)