-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Penganiayaan di Tanggamus: Wakil Ketua PPWI Angkat Bicara.

    Nurul Hilal
    Kamis, 11 April 2024, April 11, 2024 WIB Last Updated 2024-04-11T00:46:58Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Tanggamus, indometro.id - Seorang warga Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, Nahyar (57) tahun, diduga dianiaya oleh Febri, seorang pemborong duku. Peristiwa ini terjadi pada hari Senin (10/04/2024) karena korban meminta bagi duku seharga Rp 5.000, namun tidak dilayani. Korban kemudian berkata, "Saya beli aja gak dibolehkan, apa lagi minta."

    Menurut keterangan Nahyar, ia dilempar dengan batu yang mengenai kakinya dan dipukul di bagian bahu belakang sekitar sepuluh kali oleh Febri. Akibat kejadian tersebut, kaki dan bahu belakang korban mengalami luka lebam dan memar.

    Menyikapi adanya dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut, Wakil Ketua DPC PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) Kabupaten Pringsewu, Mustakim mengatakan pihaknya merasa prihatin atas musibah yang menimpa Nahyar.

    "Kami berharap dan meminta aparat penegak hukum, kepolisian sektor Pugung dapat bergerak cepat dan bisa mengusut tuntas serta mendorong agar pelaku segera di tangkap dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Mustakim.

    Mustakim mengecam keras perilaku Febri yang diduga dengan sengaja dan brutal melakukan penganiayaan yang membuat seseorang luka lebam atas lemparan di bagian kaki dan bahu belakang akibat pukulan pelaku.

    "Alangkah hebatnya pemborong duku tersebut sudah melakukan penganiayaan terhadap korban dan dengan mudahnya keluarga pelaku melontarkan kata damai atau diselesaikan secara kekeluargaan. Apakah pelaku kebal hukum,?" ujarnya.

    Kasus penganiayaan ini telah dilaporkan ke Kepolisian Sektor Punggung dengan nomor laporan TBL/07/IV/2024/spkt/Polsek Pugung Polres Tanggamus/Polda Lampung. (*)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini