-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    LAMR Pinang Tuan AKMAL ABBAS, MH (Kajati Riau) Beri Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Amanah

    Mahmed_Firdaus
    Minggu, 21 April 2024, April 21, 2024 WIB Last Updated 2024-04-21T15:40:58Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    INDOMETRO.ID, PEKANBARU - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, meminang Tuan Akmal Abbas, S. H., M. H., Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, untuk dianugerahkan gelar adat, Sabtu (20/4). Kepada yang bersangkutan diserahkan seperangkat pakaian kebesaran adat untuk dipakai pada acara penganugerahan gelar adat tersebut pada akhir April mendatang. 


    Rombongan LAMR dipimpin Datuk Zulkarnain Nurdin yang didampingi juru hubung Datuk Alang Afrizal dan sejumlah pengurus lainnya. Sedangkan Tuan Akmal, didampingi sejumlah pejabat Kejati Riau dan kaum kerabat dengan juru hubung Datuk Syaukani al-Karim. 

    Menurut Kepala Sekretariat LAMR, Datuk Muhamad Fadhli, "pemberian gelar adat itu melalui usulan dan tapisan yang mendalam di LAMR Usulan dari warga", malahan telah mulai mengalir, begitu Tuan Akmal dilantik sebagai Kajati Riau akhir Oktober 2023. Dia satu dari dua anak jati Riau, memegang tampuk tertinggi di kejaksaan Riau selama Lembaga itu wujud sampai sekarang di Riau. 


    Posisi tersebut tentu dicapai Akmal dengan usaha keras. Ia memberikan inspirasi bahwa sesungguhnya, putra tempatan pun tidak terhalang untuk berbuat lebih baik dari apa yang ada. 


    Kenyataan itu didukung pula oleh capaiannya yang bertugas ke berbagai daerah di Indonesia antara lain ke Aceh dan Papua. Terjadi pelonjakan penanganan kasus di Kejati Riau, dari sekitar 5.000 kasus tahun 2023 menjadi lebih dari 7.000 kasus pada tahun 2024, padahal tahun 2024 baru empat berjalan. 


    Tuan Akmal sendiri tidak menyangka diapresiasi sedemikian rupa. Setelah bertanya kiri kanan, ia menerima gelar yang diberikan yakni Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri. 


    Gelar tersebut bermakna seseorang yang mempunyai gerak gerik dan perilaku yang baik
     Ia  mampu menggunakan kemampuan dan kekuatannya dalam menyangga maupun memuliakan negeri sesuai dengan alur dan patutnya ucap Muhammad Fadhli kepada indometro.id.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini