-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Keluarkan Edaran Takbiran Lebaran, Ini Imbauan Pj.Bupati Aceh Utara

    Sabtu, 06 April 2024, April 06, 2024 WIB Last Updated 2024-04-06T05:49:57Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

     

    PJ.Bupati Aceh Utara, Mahyuzar 

    Aceh Utara, Indometro.id - Pemkab Aceh Utara menerbitkan surat edaran (SE) menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024M atau bertepatan 10 April 2024. Dalam surat edaran No SE 456 tahun 2024, Pj.Bupati Aceh Utara, Mahyuzar mengimbau umat Islam untuk menjaga ukhuwah Islamiyah dan memperkokoh silaturahmi sesama muslim sehingga terpeliharanya perdamaian.


    Edaran Bupati Aceh Utara juga mengatur bahwa Takbiran Idul Fitri,  bekerja sama dengan Ketua Badan Kesejahteraan Masjid/tokoh agama kecamatan dan tokoh agama lainnya. Namun demikian, penetapan 1 Syawal 1445H tetap mempedomani pengumuman resmi Menteri Agama RI.


    "Pelaksanaan takbir bersama diminta untuk tidak terprovokasi dengan hal - hal yang negatif apalagi terjadi tawuran tidak membakar petasan/marcon dan permainan lainnya yang dapat merusak kemurnian agama Islam, serta menjaga keadaan tetap kondusif,"dikutip dari SE Bupati Aceh Utara, Sabtu (6/4/2024).


    Begitu juga dengan shalat Idul Fitri (1 Syawal 1445) dapat diadakan di Masjid, Musala dan Tempat Ibadah lainnya. (*).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini