(Teks Photo : Logo BNNK Labura ) |
Indometro.id-Labuhanbatu
Maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Labuhanbatu tepatnya di Dusun Kampung Jawa ,Suka Makmur, Kecamatan Bilah Barat, Labuhanbatu yang terkesan legal semakin meresahkan masyarakat,informasi itu mendapat tanggapan langsung dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara, melalui seksi pemberantasan Josua Rumahorbo mengatakan pihaknya akan menyelidiki dan akan menindaklanjuti laporan tersebut.Senin (01/04)
“Terimakasih infonya bang kami sampaikan kepimpinan sekarang”ucap Josua.
Kemudian,Josua mengatakan informasi yang diterima terkait maraknya narkoba yang terkesan legal dikendalikan oleh TB atau Tumbi segera akan ditindak lanjuti Badan Narkotika Nasional Kabupaten Labuhanbatu Utara.
“Secepatnya kami tindak lanjuti laporannya bang,”tutup Josua seksi pemberantasan BNNK Labura.
Diketahui peredaran narkoba di Dusun Kampung Jawa,Suka Makmur, Labuhanbatu terkesan legal ,sebab aktivitas transaksi sudah terang-terangan diduga bandar narkoba Tumbi dan rekannya Andi sudah kebal hukum.
Dibalik kebebasan seutuhnya peredaran yang di kendalikan bandar narkoba Tumbi Suka Makmur ada peran cukup kuat di belakangnya DD merupakan pemasok barang haram itu yang namanya sekarang disebut-sebut seperti artis namun keberadaannya mistis.
Diberitakan sebelumnya,Miris Peredaran Sabu Terkesan Legal Di Suka Makmur, Minggu (31/03) ,sayangnya pemberitaan itu hanya sekedar untuk dibaca saja tanpa ada tindak lanjutnya,penegak hukum khususnya Polres Labuhanbatu masih belum bisa mengatasinya.
(R)