-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Aroma Pungli di Pasar Rakyat Merangin jadi Sorotan LSM.GPRI Joko wahyono.

    Jumat, 19 April 2024, April 19, 2024 WIB Last Updated 2024-04-19T05:24:17Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


     MERANGIN-indometro.id  Aktivitas pegelolaan Pasar Rakyat Kabupaten merangin yang terletak di pusat kota Bangko Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.

    Joko wahyono LSM GPRI ( Gempar Peduli Rakyat Indonesia )Saat di konfirmasi media ini mengata kan bahwa dalam pengelolaan Pasar Rakyat kota bangko ini terindikasi kuat nya dugaan pungli yang semakin meraja lela.

    Hal tersebut juga diduga tidak ada nya kontrak atau MOU antara Pemerintah dan pihak ketiga/pengelola pasar tersebut ujar Joko wahyono.

    Dilanjut lagi Joko wahyono mengata kan bahwa pihak ketiga atau pengelola Pasar Rakyat di duga kuat tidak memiliki legaliras atau badan hukum yang jelas. 

    Menurut Perda nomor 1 tahun 2024 Kabupatem Merangin tentang pengelolaan retribusi terang Joko wahyono lagi.  

    Aktivitas pengelolaan Pasar Rakyat di kota Bangko ini mendapat sorotan dari salah satu Aktivis di Kabupaten Meangin Joko Wahyono dalam hal ini memapar kan hasil pantauan nya kepada media ini bahwa terindikasi ada nya praktek dugaan pungli yang dilaku kan oleh oknum pihak ke tiga/ pengelola Pasar kepada para pengguna lapak seperti :

    1.Pungutan dana Rp 5000 / Lapak.

    2.Pungutan dana Rp 10.000 / Lapak.

    3.Penarikan dan PLN Rp150.000 /Lapak.

    4.Pungutan uang Parkir Rp 10.000 seperti yang tertuang di kertas pembayaran retribusi.

    Ironis nya lagi menurut keterangan yang di dapat dari Joko wahyono terkait dengan Ruko permanen di  Pasar Rakyat tersebut itu Sewa nya ber pariasi, ada yang Rp 1.800.000 dan ada juga yang Rp 6000.000 / tahun bahkan jiga ada yang tidak selayak nya.

    Media ini coba untuk hubungi Kabid UPTD pasar melalui via WhatsAp aktiv namun tidak diangkat.

    Di lanjut lagi informasi dari Joko wahyono yang mengata kan bahwa di areal Pasar Rakyat tersebut ada Wc/toilet yang di bangun oleh pemerintah yang itu jiga di kelola oleh pihak ke tiga yang.diduga.tidak.jelas.legalitas.nya dengan.mencari kesepatan.

    Melalui media ini Aktivis Kabupaten Merangin dari LSM GPRI meminta agar para penegak hukum kabupaten merangin teeutama Siber pungli dan dinas rekait agar dapat turun dalam mengawasi dugaan praktek pungli yang semakin marak di laku kan oleh para Mavia yang tidak bertanggung jawab ini di areal Pasar Rakyat kota Bangko ini.

    Demi terwujud nya keamanan dan ketertiban dan kenyamanan Joko wahyono LSM GRRI sebagai mitra pemerintah dan masyarakat saya siap bantu, harapan saya agar kedepan nya dalam pengelolaan Pasar Rakyat tersebut agar di kelola oleh pihak yang legalitas nya jelas dan kontrak atau MOU antara pihak pemerintah dan pihak letiga benar-benar jelas dan transparant tegas Joko wahyono. (Yzd)




    Komentar

    Tampilkan

    Terkini