-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Polisi Sita 7 Paket Sabu dari Pria Pengangguran di Kampung Bicara

    Redaksi
    Selasa, 12 Maret 2024, Maret 12, 2024 WIB Last Updated 2024-03-12T03:15:41Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh



    Tebing Tinggi, Indometro.id -


    Polisi menyita 7 paket sabu dari tangan seorang pria pengangguran berinisial B (37) saat ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi dari rumahnya di Kampung Bicara Jalan Prof. Dr.Hamka Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.


    "Penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa terganggu akan aktifitas pelaku  yang kerap membawa teman temannya berkumpul disamping rumahnya untuk menggunakan narkoba", sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Akp Wisnugraha melalui Kasi Humas Akp Agus Arianto, Selasa (12/03/24).




    Dengan bermodalkan informasi tersebut, lalu pada Kamis (07/03/24), petugas Sat Narkoba dengan didampingi Kepling setempat mendatangi rumah pelaku. Saat itu petugas bertemu langsung dengan pelaku yang sedang duduk disamping rumahnya, dan menggeledah badan maupun lokasi samping rumahnya.


    "Dari penggeledahan itu, petugas menemukan 7 paket sabu siap edar dari tempat duduk pelaku. Petugas menginterogasi pelaku terkait kepemilikan sabu tersebut, dan pelaku mengakui bahwa sabu tersebut memang miliknya yang akan dia edarkan", lanjut Kasi Humas.


    Untuk kepentingan penyidikan, petugas membawa pelaku dan menyita 7 paket sabu ke Mapolres Tebing Tinggi serta melakukan penahanan kepada pelaku di RTP Polres Tebing Tinggi.



    (AS/IY)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini