Reduce bounce ratesindo Pemuda Asal Anjatan Jual Obat Terlarang di Ringkus Satresnarkoba Polres Indramayu - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Pemuda Asal Anjatan Jual Obat Terlarang di Ringkus Satresnarkoba Polres Indramayu

Indramayu,Indometro.id

RR (24) pemuda asal Anjatan diringkus satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indramayu. Pada Selasa (12/03/2024).


RR (24) Saat diringkus dikediamannya tersangka tak berkutik. Dari tangannya, petugas menyita barang bukti obat keras sediaan farmasi tanpa izin edar mencapai 560 tablet.


Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi membenarkannya. RR ditangkap gegara tersangkut kasus tindak pidana penyalahgunaan obat keras sediaan farmasi tanpa izin edar serta tanpa keahlian dan kewenangan.


AKP Otong Jubaedi mengatakan. “Telah diamankan tersangka berinisial RR. Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sebanyak 560 tablet jenis Tramadol HCI dan satu unit handphone,” Jelasnya.


Barang bukti tersebut telah diakui kepemilikannya oleh tersangka. Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka, diketahui bahwa obat-obatan tersebut didapat melalui pembelian melalui aplikasi online.


AKP Otong menegaskan bahwa penyalahgunaan obat keras merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat merugikan kesehatan.


Tersangka dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.


Dalam kesempatan yang sama, pihaknya juga mengimbau agar para pemilik tempat hiburan, seperti karaoke dan sejenisnya, untuk tidak mengoperasikan tempat hiburan. Tidak mengedarkan, menjual, atau mengonsumsi minuman beralkohol atau miras, selama bulan suci Ramadan.


“Kami berharap agar masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam upaya memerangi penyalahgunaan obat-obatan terlarang serta menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar. Dengan demikian, dapat tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat,” tandasnya

MT jahol

Posting Komentar untuk "Pemuda Asal Anjatan Jual Obat Terlarang di Ringkus Satresnarkoba Polres Indramayu"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan