-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Perjuangan Panjang Warga Desa Paubekor Miliki Tanah Kantor Desa Menuai Titik Terang

    Senin, 11 Maret 2024, Maret 11, 2024 WIB Last Updated 2024-03-11T18:09:12Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Pj Kepala Desa memantau pengukuran lahan Kantor Desa Paubekor

    Maumere, indometro. id- Pemerintah dan warga Desa Paubekor Kecamatan Koting Kabupaten Sikka patut berbangga. Pasalnya perjuangan panjang demi mendapatkan lahan pembangunan Kantor Desa menuai titik terang. 


    Sabtu, (9/3/2024), diadakan pengukuran lahan pembangunan Kantor Desa yang  berlokasi di RT.012/ RW. 010 Dusun Arat. 


    Lahan seluas 50x20 m2 ini adalah milik ibu Elisabeth Martina warga Desa Nelle Wutun Kecamatan Nelle yang akan dijual kepada Pemerintah Desa Paubekor seharga Rp. 80.000.000.


    Pengukuran sebagai bentuk tindak lanjut dari kesepakatan jual beli tanah antara  Pemerintah Desa Paubekor dan ibu Elisabeth Martina pada tanggal 1 Maret 2024.


    Dalam Perjanjian jual beli, disepakati pembayaran harga tanah dilakukan secara bertahap. Tahap pertama akan terjadi pada bulan April 2024. Kemudian, tahap kedua dan ketiga akan direalisasikan di bulan Juli dan September 2024.


    Hadir dalam kegiatan pengukuran, Penjabat Kepala Desa bersama seluruh Perangkat Desa. 


    Selain itu, hadir pula, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Ketua RT dan RW, Pendamping Desa serta sejumlah warga masyarakat yang ada di sekitar lokasi. 


    Sedangkan, dari pihak penjual, dihadiri ibu Elisabeth Martina bersama suaminya, Bapak Hengky. 


    Suasana pengukuran lahan Kantor Desa

    Pantauan indometro media, terlihat aparat Desa dibantu warga membentang meteran gulung guna menentukan titik batas panjang dan lebar lahan meski diguyur hujan. 


    Sementara warga lainnya, membersihkan lokasi dan menancapkan patok batas menggunakan batang tanaman gamal pada setiap sudut lahan. 


    Usai pengukuran, dilanjutkan dengan pembacaan Berita Acara yang berlangsung di rumah Ketua BPD Desa Paubeko oleh salah satu anggota BPD. Disebutkan, Berita Acara pengukuran tanah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari surat perjanjian jual beli tanah. 


    "Menjadi satu kesatuan serta bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian, dengan disaksikan oleh saksi-saksi yang namanya akan disebutkan pada bagian akhir Berita Acara ini", demikan isi Berita Acara. 


    Dalam kesempatan tersebut disepakati, penandatanganan Berita Acara akan dilakukan pada hari Kamis, (14/3/2024) bertempat di Kantor Desa Paubekor Dusun Tomu dengan menghadirkan para saksi. 


    Suasana pengukuran lahan Kantor Desa


    Sumber Dana Swadaya Masyarakat


    Penjabat Kepala Desa Paubekor, Maria Nona Kesna, menjelaskan, sumber dana pembelian tanah berasal dari swadaya masyarakat. 


    Menurut Nona Kesna, sebelumnya telah diadakan pertemuan antara Pemerintah Desa, BPD dan seluruh warga masyarakat. Salah satu keputusan yang diambil, setiap Kepala Keluarga memberikan kontribusi sebesar Rp.500.000.


    "Total 200 Kepala Keluarga, nantinya terkumpul Rp.100.000.0000. Dari dana yang ada, selain digunakan membayar harga tanah, sisanya digunakan untuk pembangunan", ujarnya. 


    Dikatakan, berdasarkan perjanjian jual beli, aktifitas pembangunan akan dimulai pada saat pemerintah Desa merealisasikan pembayaran tahap pertama. 


    Suasana pengukuran lahan Kantor Desa


    Lebih lanjut, kata Nona Kesna, dengan melihat kondisi luas lahan, ke depannya direncanakan semua aktifitas kelembagaan Desa dapat dipusatkan di lahan baru. 


    "Kedepanya seperti Kantor BPD, Polindes, Pos PAUD, Posyandu dan juga Kantor BUM Desa semuanya direncanakan dapat terpusat di sini" tambahnya. 


    Pada kesempatan tersebut, atas nama seluruh warga masyarakat Desa Paubekor, ia menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pastor Paroki Roh Kudus Nelle. 


    Di mana, pihak Paroki telah mengijinkan aset yang dimilikinya berupa tanah dan bangunan untuk dijadikan Kantor Desa dan aktifitas kelembagaan Desa lainnya selama sekian tahun. 


    "Atas nama unsur pemerintahan Desa dan seluruh warga masyakat kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Pastor Paroki Roh Kudus Nelle." ucapnya. 


    Suasana pengukuran tanah Kantor Desa


    Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada pemilik tanah. Ia menuturkan, kendala yang dihadapi pemerintah Desa selama ini adalah kesulitan mendapatkan lahan. 


    Sebab, tidak ada pihak yang bersedia melepaskan hak kepemilikan tanahnya guna dijadikan lokasi pembangunan Kantor Desa, baik melalui hibah maupun jual beli. 



    "Terima kasih kepada ibu Elisabeth Martina dan keluarga. Kendala yang dihadapi selama ini adalah kesulitan mendapatkan orang yang mau melepaskan hak kepemilikan tanahnya guna dibangun Kantor Desa" ucapnya lagi. 

    Untuk diketahui, saat ini Pemerintah Desa Paubekor masih menggunakan tanah dan bangunan milik Paroki Roh Kudus Nelle sebagai Kantor Desa sejak tahun 2005. 


    Selain Kantor Desa, di lokasi yang sama juga terdapat bangunan Polindes. Di samping itu, berbagai aktifitas kelembagaan Desa lainnya seperti penyelenggaraan PAUD, Posyandu juga berlangsung di tempat tersebut. ***










    Komentar

    Tampilkan

    Terkini