OKI, Indometro.id-
Masih adanya pihak puskesmas yang di duga lalai dalam pengelolaan sampah medis, dapat membahayakan mahluk hidup disekitarnya. Seperti halnya ditemukan sekitar halaman dibelakang Puskesmas Lampuing Jaya yang diduga sampah medis yang berserakan bekas pembakaran, bahkan penampakan ini berlokasi dihalaman belakang Puskesmas Lampuing Jaya, sampah itu berupa seperti spuit ( jarum suntik ) botol impus sisa obat-obatan dan lainnya.
Temuan ini diduga akibat kelalaian dan kecerobohan pihak Puskesmas Lampuing Jaya dan kecerobohannya mengolah sampah bekas medis, sehingga bisa terjadi sampah medis ini berserakan dan dibakar di belakang halaman Puskesmas itu sendiri ada dua titik tempat pembakaran sampah medis disatu lokasi.
Temuan berbahaya ini, didapati oleh beberapa pihak wartawan saat melakukan perjalanan ke Kecamatan Lampuing Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Sabtu (30/3).
Terkait temuan tersebut ketika dikonfirmasi kepada salah seorang warga yang merupakan warga setempat yang enggan menyebutkan nama nya ia menjelaskan pernah melihat tumpukan sampah medis sudah dibakar, pada saat dirinya hendak berobat, ia mengaku tidak mengetahui asal dari mana sampah tersebut, melihat dari sisa sampah yang berserakan yang dibakar itu merupakan sampah bekas / limbah medis.
" Saya tidak tau pak siapa yang membuang sampah ini, tapi jelas limbah itu sangat berbahaya, apalagi ditemukan anak anak bisa saja jarum suntik atau obat obatan itu di mainkan anak anak " ujarnya.
Kemudian awak media mencoba konfrmasi kepada pihak Puskesmas di hari yang sama, pihak media disambut salah satu Staf puskesmas yang sepertinya lagi berkumpul mengerjakan tugas disalah satu Ruangan, staf tersebut saat ditanya boleh kami bertemu dengan Kepala Puskesmas ?
Ia pun menjelaskan " Kepala Puskesmas lagi keluar pak tidak tau kemana, dia izin keluar sebentar kepada kami, tapi bapak tidak menjelaskan kemana.katanya.
Lalu awak media meminta coba hubungi tolong ditelpon kan kami dari pihak media ingin konfirmasi, tak berapa saat staf itu mengatakan kalau nomer beliau tidak bisa dihubungi pak.
Kemudian awak media mencoba menghubungi beberapa kali via whatsapp di No.0812xxxxx466. Namun tidak ada jawaban.
Padahal di ketahui, persoalan sampah medis ini jelas sudah di atur dalam permenkes Nomor 18 tahun 2020, bahkan aturan juga menjelaskan bahwa sanksi membuang sampah medis sembarangan yang berbunyi,
"Jika rumah sakit dan fasilitas kesehatan tidak melakukan pengolahan sampah medis dengan baik, sehingga menimbulkan efek yang sangat berbahaya bagi lingkungan terutama lingkungan masyarakat, maka dapat dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda antara Rp100 juta hingga Rp5 miliar" demikian bunyi nya.
Dalam aturan juga di sebutkan Limbah infeksius dimusnahkan dengan insenerator. Limbah non-infeksius dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA). Limbah benda tajam dimusnahkan dengan insenerator. Limbah cair dibuang ke spoelhoek, karena dampak dari pengelolaan limbah medis yang tidak terkelola dengan baik dapat menimbulkan dampak lingkungan seperti pencemaran lingkungan, termasuk dampak kesehatan seperti tertusuk benda tajam, hepatitis, bahkan HIV
Sore harinya Kepala Puskesmas mengirim pesan whatsapp ke media " Ass maaf pak baru buka hp kita, masalah limbah medis kita ada gudang tersendiri di simpan tidak ada yang di bakar, kemudia awak Media mengirim bukti rekaman video dilokasi pembakaran sampah yang dimaksud, setelah video itu terkirim, ia pun kembali membalas pesan whatsapp " Maaf kalau itu mungkin bekas sampah, bekas pembersihan ruangan, ruangan untuk akreditasi, tapi kalau limbah medis kita kumpulkan di gudang bantahnya.



Posting Komentar untuk "Diduga Buang Sampah Limbah Medis Sembarangan Dengan Cara dibakar. Pihak Puskesmas Bantah"