-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Kontroversi Pasca-Pemilu, Panwas Minta PSU Sebagian Parpol di Simeulue Menolak

    Anggesan
    Selasa, 20 Februari 2024, Februari 20, 2024 WIB Last Updated 2024-02-20T07:46:18Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Kantor Sekretariat Komisi Independen Pemilihan (KIP) Simeulue 



    Simeulue, Indometro.id – Suasana politik di Kabupaten Simeulue kini dipenuhi dengan kontroversi terkait permintaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang diajukan oleh beberapa Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) setempat. Keputusan ini menjadi sorotan setelah adanya dugaan pelanggaran pemilu di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah tersebut.


    Ketua Panwaslih Simeulue, Mitro Heriansyah, bersama dengan koordinator penanganan sengketa, Munawir, saat ditemui di kantornya, secara resmi jajarannya meminta PSU, merujuk pada temuan dugaan pelanggaran pemilu di beberapa TPS yang dilakukan pada hari pemungutan suara tanggal 14 Februari lalu. Selasa, 20 Februari 2024.


    Sementara Komisi Independen Pemilihan (KIP) Simeulue menanggapi adanya permintaan itu telah melakukan rapat. Ketua Devisi Sumber Daya Manusia KIP Simeulue, Rajian Saleh, menyatakan bahwa hasil pleno sudah dilakukan dan akan disampaikan kepada seluruh partai politik yang terlibat di daerah tersebut.


    “Kita telah melakukan rapat dan hasilnya akan kita sampaikan kepada masing-masing parpol yang ada di kabupaten Simeulue”. Kata Rajian Saleh.


    Di sisi lain, sejumlah partai politik menolak keras wacana PSU. Mereka menganggapnya sebagai langkah yang tidak perlu, karena dinilai akan memakan biaya dan waktu serta dapat menimbulkan dampak negatif lainnya bagi proses demokrasi.


    Salah satu penolakan tersebut datang dari Partai Nasdem, oleh ketua DPC-nya, Andry Setiawan. Dia menegaskan bahwa partainya telah mengirim surat penolakan resmi kepada Panwaslih Simeulue. Argumentasinya, dugaan pelanggaran pemilu seharusnya bisa diatasi dilapangan dan dengan peningkatan kesadaran dan kualitas kerja petugas pemilu, bukan dengan PSU.


    Sementara itu, Partai Hanura juga turut menolak gagasan PSU. Ketua DPC Hanura, Rosnidar, menegaskan bahwa kepentingan seseorang tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan PSU. Pandangan beberapa ketua Parpol di Simeulue juga didukung oleh sejumlah partai lain seperti Golkar, PAN, PKS, dan PPP yang telah menyatakan pendapatnya melalui media lainnya.


    Kontroversi ini menunjukkan bahwa proses demokrasi di Simeulue masih diwarnai oleh beragam pendapat, yang menuntut penyelesaian yang cermat dan adil guna menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu.

    (A²n)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini