-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Jelang Pemilu Serentak 2024, BKN Terapkan Sistem SBT untuk Awasi Netralitas ASN

    Yan Hasmadi
    Rabu, 07 Februari 2024, Februari 07, 2024 WIB Last Updated 2024-02-07T10:57:55Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

     


    BENER MERIAH || Indometro.id - Penjabat (Pj) Bupati Bener Meriah, Drs. Haili Yoga, M.Si diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bener Meriah, Khairmansyah, S.IP, M.Sc mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahun 2024 yang digelar secara virtual, Selasa (6/2/2024). 

    Hadir mendampingi Pj Sekda Bener Meriah dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara, Drs. Haryomo Dwi Putranto, M.Hum tersebut yakni Inspektur pada Inspektorat Bener Meriah dan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelaatihan Kabupaten kabupaten sempat.

    Plt Kepala BKN Haryomo menyampaikan bahwa ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa harus berpegang teguh pada azas netralitas. Oleh karena itu, dirinya berpesan agar para ASN tidak terjebak dalam berbagai bentuk politik praktis.

    “Dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi kita akan melaksanakan pesta demokrasi. Kita memiliki hak pilih, namun demikian jangan sampai kita terjebak dalam berbagai bentuk polarisasi dan fragmentasi sosial dikarenakan perbedaan. ASN tentu harus berpegang teguh terhadap asas netralitas,” tegasnya. 

    Dirinya juga menyampaikan, bahwa pemerintah telah membuat Surat Keputusan Bersama tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah secara Serentak Tahun 2024.

    “Dalam Surat Keputuasan Bersama BKN, diamanatkan untuk membangun Sistem Berbagi Terintegrasi (SBT) yang akan menjadi sarana bersama untuk meningkatkan sinergitas dan pembinaan dan pengawasan netralitas ASN, sehingga dapat dilakukan pemantauan, baik kinerja tim, maupun efektivitas penanganan pembinaan dan pengawasan netralitas,” ucapnya.

    Ia menyebutkan bahwa target yang dicanangkan terkait pelaksanaan SBT diantaranya adalah Satu Data Pelanggaran netralitas ASN yang update dan valid, pelanggaran netralitas ASN secara nasional dapat di monitoring secara realtime oleh tim satgas.

    Dan digitalisasi penanganan pelanggaranan netralitas ASN dan Early Warning System atau Sistem Peringatan Dini dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian manajemen ASN khususnya pelanggaran netralitas ASN.

    Plt Kepala BKN Haryomo juga menyampaikan terkait tujuan pelaksanaan SBT yang berkaitan dengan data dan informasi penanganan pelanggaran netralitas ASN dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada serentak Tahun 2024 tersebut.

    “Tujuan dari penanganan laporan berbasis SBT adalah pemantauan progres penyampaian data dan informasi perkembangan hasil penanganan pelanggaran Netralitas ASN dapat dilihat secara realtime, kejelasan peran satgas serta penilaian kinerja satgas dan efektivitas penanganan pelanggaran,” sebutnya. 

    Hal itu, lanjutnya berupa pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap data dan informasi yang bersumber dari SBT dapat digunakan sebagai bahan evaluasi kinerja satgas, sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan dalam pelanggaran netralitas ASN.

    Sebagaimana diketahui, SBT merupakan kolaborasi pengelolaan data terintegrasi, sebagai tindak lanjut Penandatanganan Keputusan Bersama antara BKN dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kemenpan-RB, KASN dan Kemendagri.

    Sebagai Pimpinan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo berharap agar pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada Serentak Tahun 2024 bisa berjalan dengan optimal. “Semoga seluruh langkah dan rangkaian yang kita laksanakan ini dapat berjalan dengan sebaik-baiknya dan selaras dengan apa yang telah kita cita-citakan bersama,” pungkasnya. (Hmd)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini