-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Demi Anak Masuk Polisi,Sang Ibu Penjual Tempe Tertipu Oleh Oknum Polisi Sebesar 250 Juta

    redaksi
    Rabu, 28 Februari 2024, Februari 28, 2024 WIB Last Updated 2024-02-28T03:35:05Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

     

                                              


    Medan,indometro.id -

    Seorang pedagang tempe di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara bernama Rawani Siregar diduga menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oknum polisi.

    Oknum polisi tersebut diketahui berinisial Bripka AT, berdinas di Sekolah Polisi Negara (SPN) Hinai, Langkat, Polda Sumut.

    Bripka Armansyah diduga menipu modus bisa memasukkan anak korban menjadi anggota Polri dengan membayar uang sebanyak Rp250 juta.

    Namun ketika uang sudah diberikan secara bertahap Rp100 juta dan selanjutnya Rp150 juta pada Maret 2023 lalu, anak korban tidak lulus karena tinggi badan tidak memenuhi syarat.


    "Dia menjanjikan bisa memasukkan anak saya menjadi anggota Polri. Namun nyatanya saya ditipu padahal sudah memberikan uang Rp250 juta,"kata Rawani, Selasa (27/2/2024).


    Rawani menjelaskan, dugaan penipuan modus masuk anggota Polri bermula pada tahun 2022 lalu saat ia mengenal Bripka Armansyah yang membuka bimbingan belajar (Bimbel) seleksi Polri.


    Sehingga ia yang percaya mendaftarkan anaknya ikut bimbingan belajar dengan harapan bisa lulus.


    Setahun kemudian tepatnya pada bulan Maret 2023, Bripka Armansyah meminta uang kepada korban sebesar Rp100 juta dan dilanjutkan beberapa waktu kemudian sebesar Rp150 juta.


    Uang ini disebut akan dipakai meluluskan anak korban supaya lulus dan diterima menjadi peserta didik anggota Polri.


    Nyatanya, saat anaknya mencoba mendaftar dan melakukan serangkaian tes tinggi badan dinyatakan tidak memenuhi syarat.


    Sehingga anak korban pun tidak jadi mendaftar, sedangkan uang sudah diberikan kepada Bripka Armansyah.


    Saat dimintai uang agar dikembalikan, Bripka Arman sulit ditemui meski korban sudah datang langsung ke SPN Hinai, Langkat.


    Pernah sempat hendak bertemu, namun personel Polda Sumut itu ingkar janji dan tak bisa lagi dihubungi.


    "Sudah janji mau ketemu ternyata gak datang. Sampai sekarang uang belum dikembalikan dan tak bisa dihubungi."



    Atas kejadian ini korban meminta agar Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi bisa memproses laporannya yang sudah dilayangkan sejak 12 Februari lalu.

    Ia pun berharap uang yang dikumpulkan dari berjualan tempe dan tahu di pasar selama bertahun bisa dikembalikan.

    "Semoga Kapoldasu dapat memerintahkan dan menangkap Bripka AT yang sudah menipu saya," pungkasnya.

    Polda Sumut menyatakan, Bripka Armansyah Tanjung ternyata seorang desersi atau aparat yang melarikan diri dari tugasnya.


    Saat ini, bidang profesi dan pengamanan (Propam) tengah sedang memproses komisi kode etik Polri (KKEP) terhadapnya.


    "Yang bersangkutan sudah desersi, lari dari tugas-tugas kepolisian dalam 1 tahun terkahir ini. Ia juga dalam proses KEPP," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi,.



    Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya sedang memproses laporan korban.


    Namun belum dijelaskan sejauh mana penyelidikannya.


    "Laporannya dalam proses,"singkat Hadi.


    Sumber : TribunNews.com




    Komentar

    Tampilkan

    Terkini