-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Bawaslu Pringsewu Gelar Apel Siaga Masa Tenang Pemilu 2024

    Nurul Hilal
    Minggu, 11 Februari 2024, Februari 11, 2024 WIB Last Updated 2024-02-11T04:12:13Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Pringsewu, indometro.id - Apel siaga Bawaslu Kabupaten Pringsewu terkait dengan masa tenang pemilu merupakan hal yang sangat penting dalam memberikan pengawasan dan perlindungan bagi masyarakat dalam melaksanakan hak pilihnya digelar di pendopo Pringsewu, Minggu (11/02/2024).

    Apel siaga dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Lampung, Badan Kesbangpol, Kepolisian resort Pringsewu, Kodim 0424, Kejaksaan Negeri Pringsewu, Inspektur Kabupaten Pringsewu, BPKSDN, Dinas Perhubungan, Satpol PP, KPU, Partai Politik, Saka Adhyasta, Panwaslu Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa, PTPS, Pemantau pemilu (LPK-GPI).

    Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Suprondi mengatakan bahwa apel siaga dilaksanakan dalam rangka optimalisasi pengawasan tahapan masa tenang Pemulu 2024. Hal serupa juga dilaksanakan di 15 Kabupaten/kota secara serentak, yang dikuti oleh seluruh jajaran pengawas Pemilu hingga tingkat P-TPS.

    "Kami berharap dengan adanya kegiatan appel siaga dalam rangka pengawasan masa tenang dan juga persiapan pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara. kita semua dapat memaknai penyelenggaraan Pemilu secara utuh dan dapat berlangsung Luber dan Jurdil serta terlaksana sesuai regulasi yang berlaku," ujarnya.

    Suprondi menambahkan pada masa tenang ini peserta pemilu dilarang Kampanye dengan metode apapun. 

    "Hal hal yang dapat mengarah kepada dugaan pelanggaran baik secara administratif maupun pidana akan diproses dan ditindak oleh jajaran Bawaslu sebagaimana ketentuan peraturan perundangan dengan sanksi terbesar secara administratif yaitu pembatalan sebagai calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi DAN DPRD Kabupaten/Kota dan pidana jika terbukti melakukan undak pidana kepemiluan sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku," tambahnya.

    Sebagai lembaga pengawas pemilu yang independen, Bawaslu mempunyai tugas untuk mengawasi dan memantau setiap tahapan Pemilu dengan berbagai macam instrumen hukum yang telah ditetapkan. Salah satu instrumen ini adalah masa tenang yang dimulai setelah masa kampanye berakhir.

    Bawaslu Kabupaten Pringsewu melakukan apel siaga untuk memastikan bahwa seluruh tugas dan fungsi dari Bawaslu dalam menjalankan pengawasan pemilu berjalan dengan lancar, sehingga berbagai pelanggaran dalam masa tenang dapat dicegah dan diatasi secara cepat.

    Hal ini menjadi sangat penting karena masa tenang menentukan bagaimana masyarakat dapat memilih secara bebas tanpa terpengaruh oleh kampanye yang marak pada masa kampanye. Masa tenang ini digunakan untuk mempertimbangkan kebijakan dan pilihan agar tidak terpengaruh oleh kampanye akhir yang seringkali membingungkan dan melanggar prinsip kesetaraan.

    Bawaslu Kabupaten Pringsewu memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan terhadap warga agar tidak terintimidasi oleh kampanye ilegal yang terjadi di masa tenang. Apel siaga ini adalah tindakan yang tepat untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya, dimana Bawaslu memastikan bahwa pemilihan berlangsung sesuai dengan prinsip keadilan dan demokrasi yang benar.

    Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten Pringsewu harus bekerja sama dengan stakeholder terkait, seperti TNI, Kepolisan, KPU, dan partai politik untuk memastikan pemilu berlangsung dengan lancar. Namun, perlu dipahami bahwa pemilu juga membutuhkan peran aktif dari semua elemen masyarakat untuk memperkuat demokrasi kita, sehingga pemilihan dapat berlangsung secara damai, jujur, dan adil.

    Apel siaga Bawaslu Kabupaten Pringsewu diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pemilu berlangsung dengan lancar dan terbebas dari pelanggaran. Oleh karena itu, kita semua harus bersama-sama mendukung upaya pengawasan pemilu ini untuk dapat menjalankan tugasnya secara efektif. (*)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini