-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Sosialisasi Pemilu di Ma’had Al-Zaytun, KPU Jelaskan Warna Surat Suara

    Selasa, 23 Januari 2024, Januari 23, 2024 WIB Last Updated 2024-01-23T12:35:36Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Indramayu,Indometro.id

    Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu terus melakukan sosialisasi Hari Kasih Suara dan Tata Cara Pencoblosan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Senin (22/01/2024).


    Sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Basemen Ma’had Al-Zaytun Kecamatan Gantar tersebut dihadiri Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan (Kabid Poldagri) Bakesbangpol, Agus Rohani, dan Komisioner KPU Divisi Logistik dan Sosialisasi, Munawaroh sebagai narasumber.


    Selain itu, hadir Ketua serta anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Gantar dan para peserta sosialisasi yang merupakan pemilih pemula.


    Kabid Poldagri Bakesbangpol, Agus Rohani dalam sambutannya menyampaikan perhatiannya dalam kegiatan Pemilu ini. Dirinya juga berharap agar sosialisasi tersebut dapat dipahami dengan baik oleh para pemilih pemula.


    “Kami dari Pemerintah Kabupaten Indramayu dan KPU Indramayu berharap agar para pemulai ini dapat paham dan dapat menyebarluaskan hasil sosialisasi ini kepada teman-temannya, keluarganya dan saudara-saudaranya,” ujarnya.


    Menurut Komisioner KPU Divisi Logistik dan Sosialisasi, Munawaroh menyampaikan dalam rapat di Komisi II DPR yang disepakati, surat suara yang akan digunakan sama dengan Pemilu 2019.


    “Yakni surat suara Presiden dan Wakil Presiden berwarna abu-abu, surat suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berwarna merah, dan surat suara anggota DPR berwarna kuning,” Katanya


    Kemudian, surat suara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi berwarna biru serta surat suara anggota DPRD kabupaten/kota warna hijau.


    “Sementara, untuk surat suara pemilu anggota DPR, desain yang didiusulkan KPU terdiri dari empat kolom dan lima baris. Partai politik (Parpol) nomor urut 1 berada di sisi kiri dan nomor urut selanjutnya ke kanan,” tambah Munawaroh

    MT jahol

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini