-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    PPS Desa Wanajaya di Duga Sunat Transport KPPS di Acara Pelantikan dan Bimtek

    Rabu, 31 Januari 2024, Januari 31, 2024 WIB Last Updated 2024-01-31T12:40:43Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

     

    Foto: Tangkapan layar. 


    Bekasi, indometro.id – Acara pelantikan KPPS yang digelar oleh PPS Desa Wanajaya dan PPK Kecamatan Cibitung pada Senin 29/01/2024 di Aula Desa Wanajaya Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi menimbulkan polemik selepas acara selesai. Pasalnya dari 1206 petugas yang hadir merasa kecewa dengan PPS selaku penyelenggara kegiatan pelantikan dan bimtek KPPS dalam Pemilu 2024. Karena Transport sebesar Rp. 300.000,- yang seharusnya diterima oleh seluruh peserta yang hadir, alih-alih hanya diterima Rp.70.000,- saja per petugas yang hadir dalam bimtek dan pelantikan tersebut.

    Dari keterangan nara sumber yang tidak ingin disebutkan indentitasnya, juga adalah petugas KPPS Desa Wanajaya, Rabu (31/01) dirinya sangat kecewa atas perlakuan PPS dan PPK yang menyunat uang Transportnya secara sepihak untuk kepentingan yang tidak jelas dan terkesan aji mumpung.

    "Saya hanya terima Rp. 70.000,- selesai acara pelantikan dan bimtek KPPS di Dess Wanajaya Kecamatan Cibitung, dalam tanda tangan SPJ harusnya saya terima Rp. 300.000,00". Ungkapnya.

    " Saya juga ga ngerti untuk apa pemotongan sebesar itu, saya ga tahu", pungkasnya dengan penuh kekecewaan.

    Leo Butar butar, Ketua Umum Lembaga LMPPSDMI dan juga Pembina di Sekretariat Bersama LSM , Advokat dan Wartawan ( SEKBER LAW ) Kabupaten Bekasi. Sangat menyayangkan atas KKN yang terjadi di tubuh PPS Desa Wanajaya dan PPK Kecamatan Cibitung.

    Menurutnya, PPK dan PPS tidak semestinya memotong transport petugas KPPS yang baru saja dilantik dan mengikuti Bimtek, semua sudah ada porsinya, tidak serta merta memangkas hak orang lain.

    "Ini tidak bisa biarkan, karena sudah merusak citra pemilu, dan saya akan usud terkait pemotongan yang tidak wajar ini sampai ke rana hukum", terangnya.

    "Dengan demikian total kurang lebih Rp, 277.380.000 Juta Rupiah uang negara yang digelapkan oleh oknum PPS Desa Wanajaya dan PPK Kecamatan Cibitung yang tidak bertanggung jawab hanya untuk memperkaya diri dan kepentingan yang tidak jelas", katanya.

    "Dan saya menduga adanya persekokongkolan antara PPK Kecamatan Cibitung dan PPS Desa Wanajaya. dengan memanipulasi administrasi SPJ", Ujarnya Rabu (31/02/2024).



    "Maka kami dari Lembaga LMPPSDMI dan juga Pembina SEKBER LAW Kabupaten Bekasi meminta kepada Camat Cibitung dan Kepala Desa Wanajaya serta KPUD dapat memanggil Ketua PPS agar dapat melakukan Klarifikasi kebenaran tersebut agar tidak membias ke Penegak Hukum adanya dugaan  Korupsi yang dilakukan oleh pihak  Penyelenggara Pemilu di tingkat Desa dan Kecamatan, dan KPUD sebagai Penyelengara Pemilu dapat  bertindak tegas dan jika ini berar pihak Penegak Hukum dapat memenjarakan Ketua PPS dan PPK jika ada yang melanggar aturan Pemilu," Pungkas Leo Butar - butar. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini