-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Miliki Sabu, Pria Asal Bagelen Ditangkap Polisi di Pinggir Jalan

    Redaksi
    Senin, 29 Januari 2024, Januari 29, 2024 WIB Last Updated 2024-01-29T05:34:13Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh



    Tebing Tinggi, Indometro.id -


    Akibat memiliki dan menggenggam narkotika jenis sabu, seorang pria asal Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, berinisial MRS (39) ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi saat berada dipinggir jalan.


    Seperti keterangan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Senin (29/01/24), menyebutkan awalnya petugas Sat Narkoba pada Selasa (23/01) lalu melaksanakan tugas rutin pengintaian terhadap penyalahgunaan narkotika. Ditengah perjalanan, petugas menerima informasi bahwa ada seorang pria inisial MRS yang memiliki narkotika jenis sabu sedang berada dipinggir jalan di kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi


    "Petugas kemudian mendatangi lokasi dan melihat pelaku sedang berjalan didekat warung seorang diri. Lalu dilakukan penggeledahan dan dari genggaman tangan kanan pelaku ditemukan sebuah toples yang berisi 15 paket sabu siap edar dengan berat 2,34 gram", ungkap AKP Agus.


    Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti yang ditemukan ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan terhadap pelaku dilakukan penahanan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.



    (AS/IY)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini