-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Meningkatkan Disiplin Prajurit, Denpom II/4 Palembang Gelar Sosialisasi Ops Gakti

    Sahabat Jhon
    Senin, 22 Januari 2024, Januari 22, 2024 WIB Last Updated 2024-01-22T06:12:19Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    PALEMBANG, INDOMETRO ID – Denpom II/4 Palembang menggelar Sosialisasi Ops Gaktib dan Yustisi TA. 2024, bertempat di Aula Makorem 044/Gapo Jl. Jenderal Sudirman Km 4 Palembang, Senin (22/1/2024).



    Kegiatan sosialisasi penegakan tata tertib dan Yustisi yang digelar di Makorem 044/Gapo ini bertujuan membantu komandan satuan dalam meningkatkan ketaatan hukum, disiplin dan tata tertib prajurit dan PNS, guna mencapai tugas pokok yang diharapkan.

    Mayor Cpm Haryadi Budaya Pela Dandenpom II/4 Palembang mengatakan, “Dalam kegiatan sosialisasi ini, prajurit dan PNS diharapkan sudah menyiapkan dan melengkapi surat-surat seperti KTA, SIM Umum maupun SIM TNI, STNK dan Surat Ijin Keluar Kesatuan pada waktu jam dinas. Karena setelah sosialisasi akan kita adakan pengecekan secara fisik terhadap kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas”

    “Operasi Gaktib yang kita lakukan merupakan bagian kegiatan pengamanan tubuh yang bertujuan untuk menekan tindak pelanggaran disiplin lalu-lintas maupun pidana sekecil mungkin yang dilakukan prajurit dan PNS. Karena setiap pelanggaran dapat menimbulkan kerugian personel dan materiil” ucapnya.

    Kapten Cpm Agus Cahyono Pasi Gakkum Denpom II/4 Palembang selaku Narasumber dalam sosialisasi tersebut menyampaikan, “Setiap prajurit dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, wajib bersikap dan berperilaku disiplin, tertib serta patuh terhadap hukum yang berlaku”

    Kapten Cpm Agus juga menjelaskan tentang Jenis Pelanggaran Hukum Disiplin Militer yang wajib dihindari bagi setiap prajurit, “Segala perbuatan yang bertentangan dengan perintah kedinasan, peraturan kedinasan, atau perbuatan yang tidak sesuai dengan Tata Tertib Militer dan perbuatan yang melanggar peraturan perundang -undangan pidana yang sedemikian ringan sifatnya”

    Denpom II/4 Palembang juga menekankan kepada setiap prajurit dan PNS pada saat berkendaraan agar mengemudi dengan wajar, berkonsentrasi dan berperilaku tertib. “Patuhi ketentuan tentang persyaratan teknis dan laik jalan. Patuhi ketentuan rambu perintah/larangan, marka jalan, apil, gerakan lalin, berhenti dan parkir, peringatan dengan bunyi dan sinar” imbuhnya.

    “Mari kita tingkatkan kedisiplinan dan hindari setiap pelanggaran sekecil apapun dengan selalu mengimplementasikan sapta marga, sumpah prajurit dan 8 wajib TNI” tutupnya.


    Laporan : Jhon Heri
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini