-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Gerak Cepat Polsek Pakue Polres Kolaka Utara Berhasil Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

    Selasa, 16 Januari 2024, Januari 16, 2024 WIB Last Updated 2024-01-16T00:30:55Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh





    KOLAKA UTARA - Indometro.id-Kepala Kepolisian Resor Kolaka Utara AKBP Arif Irawan, S.H.,S.I.K.,M.H  memerintahkan jajaran nya Unit Reskrim Polsek Pakue bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, sesuai dengan Laporan Dumas/15/01/2024/Sultra Res Kolut/SPKT Polsek Pakue.


    Tersangka pelaku berinisial AP (20) yang merupakan salah seorang warga Desa Pasampang, Kecamatan Pakue Tengah, Kabupaten Kolaka Utara.


    Kepala Kepolisian Resor Kolaka Utara AKBP Arif Irawan, S.H.,S.I.K.,M.H, menjelaskan. Bahwa pelaku Inisial AP(20) berhasil dilakukan penangkapan beberapa jam usai Polisi menerima Laporan dari Korban Insial Ics (13).


    Untuk Kronologis Kejadian, berawal pada hari Minggu, tanggal 14 Januari 2024, sekira pada pukul 15:00 Wita, di pantai Desa Kalahunde, Kecamatan Pakue Tangah, Kabupaten Kolaka Utara. 


    " Korban ini dicabuli oleh Pelaku Inisial AP dengan cara melakukan hubungan intim layaknya suami istri sebanyak 1 kali ", ujar AKBP Arif Irawan, Senin (15/01/2024).


    Dijelaskan juga oleh Kapolres, Bahwa Pelaku dan korban ini kenalan/pacaran sejak tanggal 06 Januari 2024, melalui Media Sosial WhatsApp.


    " Jadi antara Korban dan Pelaku ini, berkenalan melalui WhatsApp, sehingga pelaku melakukan komunikasi, sampai akhirnya korban mau dijemput dengan alasan jalan-jalan ke pantai dan akhirnya terjadi pencabulan terhadap korban ", jelas diKapolres Kolaka Utara.


    Orang nomor satu di Polres Kolaka Utara ini, juga menuturkan. Korban dan Pelaku sudah melakukan hubungan intim sebanyak tiga kali, dimana yang kedua kalinya dilakukan di rumah kebun, Dusun IV Loumbu, Desa Powala, Kecamatan Pakue Tengah, Kabupaten Kolaka Utara, dan ketika mau melakukan hubungan intim kembali, pelaku menjemput korban di Desa Mosiku, Kecamatan Batu Putih.


    " Pelaku ini membawa korban ke salah satu tempat dan ingin melakukan hubungan layaknya suami istri. Saat itu korban menolak, tapi pelaku terus melakukan niatnya dan korban tidak berdaya. dan atas kejadian tersebut korban melapor kepada pihak yang berwajib ", ungkap AKBP Arif Irawan.


    " Saat ini Pelaku telah diamankan oleh Polsek Pakue untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya ", Tegasnya.


    " Atas Kejadian ini, kita mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam bermedsos dan kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya, agar mereka tidak terjerumus dalam pergaulan bebas ", tutup Kapolres Kolaka Utara AKBP Arif Irawan, S.H.,S.I.K.,M.H. (NN95)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini