Wawako Palembang Dorong Percepatan 7.000 Sertifikat Gratis

Daftar Isi


Bekasi  INDO METRO id 

PRO Gerakan Nasional  mendukung Program Nasional (Pronas) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau sertifikat tanah gratis oleh Presiden Jokowi, Pemerintah Kota Palembang mendorong masyarakat agar cepat mengurus sertifikat gratis. Bahkan, tahun ini ditargetkan 7.000 sertifikat gratis di Kota Palembang.

Hal ini dikemukakan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, usai berkunjung ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang, Sabtu dinihari 

"Pertama kita silaturahmi, kemudian kunjungan kami ini guna memastikan informasi program BPN, serta menyampaikan harapan sehingga PTSL prona bisa terealisasi dengan baik. 


Ketua Umum Pro Gerakan Nasional Fitra Yedi menyampaikan terima kasih kepada BPN yang pro aktif untuk membantu masyarakat membuat sertifikat tanah gratis ujarnya 

Mengenai biaya mungkin diminta untuk bayar administrasi ya 10 ribu rupiah lah yang harus dibayar masyarakat atau mungkin ada juga  administrasi yang lain sesuai kesepakatan dengan tiga menteri untuk mengurus prona tersebut tapi semua harus mengikuti beberapa tahapan, seperti biaya patok tanah, BPHTB, materai dan belanko.

"Pronas PTSL itu gratis,

Jika ditemukan pungutan liar lainnya, PROGAN akan mengajak tim untuk mengawasinya.

"Kalau ada pungli di luar itu semua, akan kita tindaklanjuti,” tegasnya.


Sementara itu, Kepala BPN Palembang, Cecep Prayoga menambahkan, pelaksanaan PTSL ini sudah ditetapkan 36 kelurahan potensinya.

Pihaknya melakukan penyuluhan, pengolahan data dibiayai pemerintah,

Saat ini yang belum memiliki sertifikat tinggal 35 persen saja. Untuk itulah, pihaknya terus mengupayakan tanah masyarakat bersertifikat.

"Masih banyak daerah yang belum memiliki sertifikat, itu tersebar. Salah satunya di Sematang Borang juga kecamatan yang belum banyak bersertifikat tanahnya,” kata Cecep.





PRO GERAKAN NASIONAL (PROGAN) ADALAH MATA TELINGA PRESIDEN DALAM MENYELESAIKAN TANAH X HGU YANG TERLANTAR



BPN : 5.400 Ha Tanah di Sumsel Terlantar


INDO METRO BEKAS

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Sumatra Selatan mencatat seluas 5.400 hektare tanah di Sumsel ditetapkan sebagai tanah terlantar, setelah sebelumnya BPN mengambil alih Hak Guna Usaha (HGU) tanah perusahaan yang sudah habis dan atau tidak sesuai peruntukannya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Sumsel, Arif Pasha mengatakan, pengambilalihan ini merupakan wujud dari program reforma agraria yang dikeluarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN.

Tujuannya untuk memperbaiki tata ruang pertanahan dan kepemilikan kembali untuk masyarakat.

"Lahan tersebut sebelumnya merupakan lahan eks HGU yang telah berakhir haknya atau tidak sesuai peruntukannya, sehingga ditetapkan sebagai tanah terlantar dan dikuasai negara," katanya.

Nantinya, kata Arif, tanah yang tidak termanfaatkan dan telah diambil alih tersebut akan diredistribusikan kepada masyarakat kepada para petani. Selain itu, pemerintah juga akan melegalisasi tanah-tanah negara tersebut.

"Jadi akan dikeluarkan sertifikatnya, diharapkan tanah yang dibagikan tersebut akan membawa ketentraman dan kemakmuran khususnya bagi masyarakat katanya.






Posting Komentar

banner image
Ads:

banner image
JustMarkets