Pasuruan - Indometro.id
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukorejo Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se Kecamatan Sukorejo Sabtu, 02/12/2023.
Rapat Koordinasi tersebut dimulai sejak jam 13:00 WIB di Kantor Kecamatan Sukorejo dan di ikuti oleh seluruh anggota PPS Se Kecamatan sukorejo "ungkap Sunarto Rohim selaku Divisi SDM Parmas dan SOSDIKLIH".
Lanjut Sunarto Rapat Koordinasi ini membahas Tahapan pemilihan umum tahun 2024 terkait pembentukan KPPS ( Kelompok Panitia Pemungutan Suara). Sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023 Tentang Perubahan ketiga atas Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang pedoman teknis Pembentukan Badan ADHOC penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah bahwa tahapan Penerimaan pendaftaran Calon KPPS dimulai Tanggal 11 Desember dan berakhir sampai Tanggal 20 Desember 2023 "pungkasnya".