-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Cabuli Anak Tiri, Buruh Harian Lepas Diamankan Polres Tebing Tinggi

    Redaksi
    Kamis, 28 Desember 2023, Desember 28, 2023 WIB Last Updated 2023-12-28T15:44:34Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh



    Tebing Tinggi, Indometro.id -

    Personel Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (38) yang berprofesi sebagai buruh harian lepas usai diketahui mencabuli anak tirinya sendiri, sebut saja Bunga (16) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

    Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Kamis (28/12/2023) menjelaskan kasus ini berawal saat pelapor yang merupakan ibu kandung korban mencurigai gerak gerik suaminya dan korban. Lalu Ibu korban menanyakan hal tersebut kepada korban pada Rabu (27/12/23) sekira pukul 16.00 WIB. pada saat itu korban mengakui bahwa dirinya telah dicabuli oleh ayah tirinya sebanyak 2 kali. Mendengar hal tersebut, ibu korban mendatangi pelaku yang saat itu sedang bekerja memanen buah kelapa sawit yang tak jauh dari kontrakan mereka di sekitar Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai.

    "Kejadian berawal ibu korban merasa curiga terhadap suami dan anaknya, lalu menanyakan kecurigaan tersebut kepada anaknya. Dalam pengakuannya, korban mengakui sudah dicabuli pelaku sebanyak 2 kali dengan cara melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Pertama kali terjadi pada bulan Juli 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, dan yang kedua pada bulan Agustus 2023 sekitar pukul 07.00 WIB di dalam kamar rumah mereka. Saat itu pelaku mencabuli korban ketika ibu korban sedang pergi berbelanja untuk keperluan rumah tangga", ungkapnya.

    Tak terima akan perbuatan suaminya, lalu ibu korban melaporkan hal tersebut kepada Kepala Desa setempat. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB, petugas dari Polres Tebing Tinggi didampingi Kepala Desa berhasil mengamankan pelaku dari kediamannya dan membawa pelaku ke Polres Tebing Tinggi untuk diproses lebih lanjut.

    "Ibu korban sudah melaporkan suaminya ke Polres Tebing Tinggi dalam kasus pencabulan. Saat ini pelaku sudah ditahan di sel RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan akan dijerat dengan pasal perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur", tutup Kasi Humas.



    (AS/IY)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini