-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Jelang Evaluasi RKP Desa 2024, Desa Koting A Gelar Musrenbang Desa

    Kamis, 02 November 2023, November 02, 2023 WIB Last Updated 2023-11-04T00:51:08Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Penjabat Kepala Desa, Natalia C. B Wangge, S. IP, membuka musyawarah


    Maumere, indometro. id- Jelang evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2024 oleh Dinas PMD Kabupaten Sikka, Pemerintah Desa Koting A Kecamatan Koting menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau disingkat Musrenbang Desa.


    Kegiatan berlangsung selama sehari pada, Kamis, (2/11/2023) bertempat di Aula Kantor BPD Desa Koting A Dusun Natargete.


    Hadir dalam musyawarah, seluruh perangkat desa, BPD, Tenaga Kesehatan Desa, Kader Posyandu, Tenaga Pendidikan, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Ketua RT/RW, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Tim Penggerak PKK Desa,Tokoh Masyarakat dan sejumlah pihak lainnya. 


    Tujuan Musrenbang Desa adalah untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya yang dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, Bantuan keuangan provinsi dan kabupaten, dan sumber dana lainnya.


    Pelaksanaan Musrenbang Desa kali ini lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Desa Koting A merupakan Desa pertama di Kecamatan Koting yang menyelenggarakan Musrenbang Desa. 


    Acara Musrenbang Desa diawali dengan pembacaan Doa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan sambutan Ketua BPD, disusul sambutan Penjabat Kepala Desa sekaligus membuka musyawarah. Dan, sambutan terakhir dari Camat Koting. 


    Agenda musryawarah terdiri Pemaparan Materi Kebijakan RKP Desa tahun 2024 oleh Pendamping Desa dan penyampaian laporan penyusunan rancangan RKP Desa oleh Sekretaris Desa. 


    Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) 

    Dilanjutkan, pembahasan dan penyepakatan rancangan RKP Desa, penyusunan Rencana Kerja Tindak Lanjut, Penandatanganan Berita Acara dan penutupan musyawarah. 


    Penjabat Kepala Desa Koting A, Natalia C.B. Wangge, mengatakan, kegiatan yang akan dibahas di dalam Musrenbang Desa ini telah diusulkan melalui Musyawarah Desa Perencanaan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.


    'Sebelumnya, pasti kita semua sudah bersama-sama melakukan musyawarah perencanaan. Kemarin, kita sudah menyampaikan usulan-usulan kemudian dalam perjalanan waktu tim juga sudah terbentuk dan kita masing-masing baik dari tenaga kesehatan dan dari masyarakat melalui kelompok-kelompok sudah masukan berbagai macam usulan', ungkapnya Ketika membuka musyawarah. 


    Sementara itu, Ketua BPD, Donatus Widiyanto, mengatakan, musrenbang Desa merupakan agenda rutin untuk menentukan prioritas kegiatan dan kebutuhan pembangunan di Desa yang didanai oleh APB Desa, Swadaya masyarakat maupun ABPD. 


    'Agenda ini sudah rutin, agenda rutin tahunan, di mana untuk menentukan prioritas program kegiatan dan kebutuhan pembangunan Desa yang didanai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Desa, swadaya masyarakat atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau Kabupaten', jelasnya. 


    Musrenbang Desa, ilustrasi

    Dikatakan, ada beberapa permasalahan di Desa yang perlu segera mendapatkan perhatian. Ia mencontohkan, salah satunya, masalah longsor yang sering terjadi setiap tahun. 


    'Ada beberapa hal yang harus kita buat seperti turab, ada terjadi longsor dari tahun ke tahun yang sampai dengan saat ini belum ditindaklanjuti di RT 8', bebernya. 


    Pendamping Desa, Silvester Moan Nurak, menjelaskan, arah kebijakan pembangunan RKP Desa adalah pencapaian 18 tujuan SDGs Desa. Oleh karena itu, program kegiatan di dalam RKP Desa diarahkan pada upaya pencapaian SDGs Desa. 


    'Oleh karena itu, usulan rencana kegiatan diarahkan pada pencapaian rekomendasi program SDGs Desa dan Indeks Desa Membangun (IDM)', jelasnya. 


    Pada kesempatan tersebut, Camat Koting, Yosri Begguir, S. Fil, menghimbau agar dalam perencanaan Desa memprioritaskan intervensi pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang meliputi pembinaan calon rumah tangga baru dan ibu hamil. 


    'Dalam forum perencanaan kita, kita berpikir bagaimana investasi, alokasi anggaran pengembangan sumber daya manusia dalam bentuk apa sajasaja. SDM itu kita intervensi melalui. Kesehatan. Calon rumah tangga baru, ibu hamil yang nantinya akan melahirkan generasi baru, jadi itu nanti menjadi prioritas', ungkapnya. 


    Pencapaian SDGs Desa dan IDM 2023


    Ia menambahkan, jika kita tidak mampu mengintervensi masalah- masalah tersebut maka akan menjadi catatan dan koreksi bagi kita mengenai upaya pencegahan stunting di Desa. 


    'Kalau kita tidak mengintervensi sampai di situ maka catatan kita mengenai stunting menjadi evaluasi dan koreksi untuk kita', jelasnya. 

     

    Dalam Pembahasannya, forum Musrenbang Desa menampilkan matriks rancangan RKP Desa yang berisi rincian kegiatan per bidang mulai dari bidang penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat sampai pada bidang penanggulangan bencana, kedaan darurat dan mendesak Desa. 


    Matriks RKP Desa mengurai kondisi eksisting, target capaian, lokasi kegiatan, satuan dan volume, penerima manfaat, sumber pendanaan dan pola pelaksanaan kegiatan. Selain itu, ditampilkan pula Rencana Anggara Biaya (RAB) dan desain atau gambar dari setiap program kegiatan.


    Sempat terjadi pembahasan yang alot dalam proses diskusi musyawarah ini, tetapi forum Musrenbang Desa berhasil menyepakati prioritas kegiatan di tahun 2024 diantaranya fasilitasi terhadap usaha kelompok-kelompok ekonomi produktif, perbaikan dan pengadaan sarana prasarana kesehatan dan pendidikan. 


    Kegiatan lainnya yaitu pembangunan jalan usaha tani sebagai bentuk penyerapan anggaran untuk menunjang kegiatan ketahanan pangan. Sedangkan kegiatan lain disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran yang tersedia, tentunya sesuai dengan aturan yang ada.


    Di samping itu, forum Musrenbang Desa juga menentukan program kegiatan Daftar Usulan RKP Desa. Daftar Usulan RKP Desa adalah program kegiatan yang bukan merupakan kewenangan Desa sehingga nantinya akan diusulkan ke pemerintah supra Desa melalui Musrenbang tingkat kecamatan tahun 2025.


    Untuk diketahui, Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sikka telah menetapkan jadwal evaluasi dokumen RKP Desa bagi Desa di kecamatan Koting yang akan dilaksanakan pada awal bulan November 2023. Saat ini, semua Desa tengah mempersiapkan rancangan RKP Desa untuk dievaluasi. (***). 




















    Komentar

    Tampilkan

    Terkini