-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    LSM Tamperak Minta Kejagung Evaluasi Kinerja Kejari Bengkalis

    Anang
    Senin, 20 November 2023, November 20, 2023 WIB Last Updated 2023-11-22T12:49:51Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Bengkalis, Indometro.id - Terkait beberapa laporan yang telah di sampaikan ke pihak penegak Hukum yakni Kejaksaan Negeri Bengkalis, Ketua LSM Tamperak M.Riduwan minta Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk melakukan Evaluasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri yang di Nahodai Zainur SH.

    Pernyataan ini di sampaikan M. Riduwan kepada media ini pada senin 20/11/2023. Selaku Pimpinan Daerah Tameng Perjuangan Anti Korupsi Bengkalis, Beberapa laporan yang telah kita sampaikan dari bulan Agustus sampai hari ini November 2023 belum ada satupun yang dapat kita terima perkembangan nya secara pasti atau jelas, pada hal kita juga mau tau seperti apa persoalan laporan kita artinya terpenuhi atau tidak ini yang mau kita harapkan. 

    Lanjut M. Riduwan, Kalau tidak terpenuhi unsurnya mohon berikan petunjuknya dan kalau terpenuhi dimana kelanjutannya, Jadi kita juga selaku pelapor merasa ada jawaban tidak sepi tanpa berita, pihak penegak Hukum khususnya kajari Bengkalis juga perlu tau, Bahwa kami selaku perpanjangan tangan masyarakat atau Sosial kontrol punya beban moral terhadap infomen di lapangan, Bahkan kalau penegak hukum tidak merespon laporan yang kita sampaikan apapun itu bentuknya, kami selaku yang mereka anggap dapat menyampaikan hajat mereka,terhadap kebijakan kebijakan yang dianggap tidak adil oleh pelaku kegiatan di tempat mereka ,maka kita akan dianggap ada permainan, jadi itulah penting bagi kami selaku pelapor perlu ada kejelasan agar tidak jadi miscom dan lainnya.

    Masih diuratakan M.Riduwan, Ada beberapa kegiatan SKPD yang kami duga terjadi penyimpangan dan unsur KKN pada tahun Anggaran 2022 Kemaren, Dimana persoalan tersebut seharusnya di lakukan pengujian atau cek and ricek baru di lakukan pembayaran, namun pada faktanya sesuai hasil investigasi kita dilapangan, Sangat berbeda atau patut kita duga ada apa kondisi fisik sedemikian rupa Dinas bisa melakukan termenisasi 100% ,"ujarnya.

    Belum lagi masalah kondisi terkait realisasi keuangan beberapa Desa di Kecamatan Bantan, Yang sangat jelas menurut impormasinya dari masyarakat Desa masing masing telah terjadinya dugaan penyimpangan keuangan secara jelas dan dugaan mar up pada fisik bagunan yang terjadi di lapangan belum lagi kegiatan yang telah dilakukan pembayaran 100 % namun pada paktanya pembangunan belum dapat dimanfaatkan masyarakat setempat.

    "Kemudian adanya laporan kita terkait proyek pemecah gelombang, pemasangan batu bronjong di Kecamatan Bantan kegiatan tahun 2022 kemaren, Ini juga laporkan kita laporkan pada bulan agustus, Namun hingga hari ini November belum ada kabar berita sejauh mana pihak kajari Bengkalis melakukan proses terhadap laporan itu," ungkapnya.

    M.Riduwan menjelaskan, Padahal kita sewaktu menyampaikan laporan dan sebelum menyampaikan laporan sudah kordinasi kepihak oknum kajari Bengkalis, Bahwa kami menduga proyek penahan gelombang senilai 10 milyar tersebut sarat dengan penyimpangan, Bahkan fakta lapangannya ada semacam anak sungai di bawah batu pemecah gelombang yang sudah di laksanakan," pungkasnya.

    Maka dengan persoalan ini, Kami dari masyarakat atau LSM Tamperak meminta kepada Bapak Kejaksaan Agung RI untuk melakukan evaluasi atas kinerja kajari Bengkalis, Karna kita menilai Kajari Bengkalis tidak melaksanakan amat undang -undang yang berlaku di NKRI," pungkas M.Riduwan.**
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini