-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Diduga PMKS PT CIP Langgar Regulasi Terkait Pengelolaan Limbah

    RH.Nasution
    Sabtu, 18 November 2023, November 18, 2023 WIB Last Updated 2023-11-19T03:26:19Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    Foto : Ramses Sihombing DPN LKLH



    Indometro.id.-18/11/2023.

    PMKS PT. CIP (Citra Indah Pertiwi) mengelola TBS (Tandan Buah Segar) kelapa sawit menjadi CPO (Crude Palm Oil). Perusahaan tersebut operasi produksi puluhan tahun lamanya, berdiri di Dusun Kampung Lalang Desa Pematang seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu provinsi sumatera utara.


    Pasalnya Setiap orang melintas mencium bau tak sedap efek yang disebabkan bau tersebut membuat kepala pusing,itu terlihat dari masyarakat yang menutup hidungnya saat melintas dijalan tersebut karena bau limbah yang dari pabrik PT CIP.


    "Ia pak limbah nya bau kali, dimana nantinya air penuh dalam paret terkadang nampak hitam. kalau aliran paret itu mengalir ke titi sungai pulo dusun tapian nauli, ucap warga ke awak media pada kamis (16/11/2023).


    Tim DPN LKLH menanggapi isu dari masyarakat turun ke PKS PT. CIP. " Sebelumnya perusahaan tersebut telah kita surati secara tertulis, perihal kunjungan pemantauan pengelolaan limbah pabrik kelapa sawit (PKS) dan dokumen lingkungan ucap Ramses sihombing.


    Lanjut Ramses,langkah ini kami ambil sesuai dengan UU nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ada lagi UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.


    Kami dari DPN LKLH menjalankan surat perintah tugas dari jakarta dan kami tidak tinggal diam sampai disini saja kami akan melanjutkan dengan melaporkan perusahaan yang dimaksud secara tertulis kepada instansi terkait dan aparat penegak hukum (APH) yang ada di negara Republik Indonesia ini, tutupnya.


    Ketika dikonfirmasi terkait hal surat yang telah dilayangkan dari DPN LKLH pos security mengatakan kepada awak media tentang surat yang dikirim, apakah ada surat masuk sebelumnya dari DPN LKLH sampai kesini.?? Security PT.CIP membenarkan adanya surat masuk dari DPN LKLH. 


    "Benar kami ada menerima tetapi alamatnya salah. Karena perusahaan ini sudah berganti nama. Empat kali sudah perusahaan ini ganti nama. Kalau sekarang namanya PMKS PT. CIP sedangkan tujuan surat bapak ke PT. Mestika, dan suratnya sudah kami kembalikan, ucap satpam pada kamis (16/11/2023). 


    Sebelumnya DLH (Dinas Lingkungan Hidup) kabupaten labuhanbatu melalui Kabid penaatan Ahmad Rais Hasibuan dikantornya mengatakan, " Mengenai limbah cair PKS yang ada di kabupaten labuhanbatu kita terima hasil laporan mereka memang dibawah baku mutu dan kalau kami melakukan pengawasan harus dibawah baku mutu hasil uji laboratorium nya.


    Didampingi Ardi Siregar jabatan pungsional bagian tata lingkungan DLH menjelaskan, " mereka mengelola limbah karena sudah memiliki izin dan kalau untuk pengawasan ada langsung dan pengawasan tidak langsung ucapnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini