Indramayu,Indometro.id
Viral , Oknum wanita pegawai negri sipil bertugas di Puskesmas Kecamatan Lelea Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat berinisial CS , Diduga nekad merekayasa proses cerai guna memenuhi keinginannya menikah lagi .
Terpantau Indometro.id sebelumnya status oknum PNS wanita berinisial CS tersebut masih memiliki ikatan suami istri dengan seorang pria berinisial SP , yang saat Ini masih sebagai Pekerja Migran Indonesia di Luar Negri
Menggali informasi kebenarannya tim Indometro.id mencoba menyambangi SP selaku suami Cs dari komentarnya mengatakan " Awalnya ketika istri menikah lagi saya tidak tahu bahkan saya masih menafkahi lalu saya di beri kabar oleh anak tiri saya kalau Cs telah menikah lagi , Yang aneh nya kok bisa tanpa surat akte cerai dahulu " Ujar Sp
Ditempat yang berbeda Indometro.id mengkonfirmasi Cs di tempat kerjanya Puskesmas Lelea dari keterangannya ia pun membenarkan kalau dirinya telah menikah lagi tetapi ia mengaku sudah menceraikan suaminya tanpa sepengetahuannya dengan alasan suaminya sedang bekerja di luar negri " kata Cs
Dengan adanya pengakuan Oknum Cs membuat Agus seha selaku ketua LSM KPK Nusantara Cabang Indramayu angkat bicara dikatakannya " Kalau proses cerai tanpa suami diberi tahu ,Maka proses cerai tersebut patut di usut secara tuntas bagaimana prosesnya di pengadilan Agama agar semuanya jelas .menurutnya itu sangat menyalahi perundang undangan pernikahan " Tutup Agus
Tim