Pringsewu, indometro.id - Bawaslu Pringsewu menggelar workshop produk hukum yang bertujuan untuk menghasilkan produk hukum yang dapat diaplikasikan dalam pengawasan pemilihan umum mendatang yang digelar di hotel Marisa, Jumat (17/11/2023).
Workshop dibuka dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi, S.Kom, Anggota Bawaslu, Adam Malik, S.Hi, Panwascam dan Staf Bawaslu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Suprondi dalam sambutannya mengatakan workshop yang dilaksanakan diharapkan dapat menambah wawasan dan pemahaman penyelenggara pemilu.
"Kegiatan workshop ini diharapkan produk-produk hukum seperti Perbawaslu dapat dipahami oleh penyelenggara sehingga tidak salah tafsir dalam pengimplementasian di lapangan. Penyelenggara diharapkan dapat memahami dan update terkait dengan regulasi yang ada," ucapnya.
Workshop ini juga menjadi ajang untuk mendiskusikan masalah-masalah yang terkait dengan pemilihan umum dan untuk mencari solusi yang tepat. Adanya produk hukum yang dapat diaplikasikan dalam pengawasan pemilihan umum, maka pengawasan akan berjalan lebih efektif dan transparan. Selain itu, adanya diskusi untuk mencari solusi dalam menghadapi masalah juga menjadi sebuah keharusan agar pelaksanaan pemilihan umum nantinya berjalan lancar dan terhindar dari berbagai masalah. Bawaslu Pringsewu memastikan bahwa pengawasan pemilihan umum berjalan dengan efektif dan demokratis. (*)
Posting Komentar untuk "Bawaslu Gelar Workshop Produk Hukum Bawaslu Pemilu 2024"