-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Tolong Kami, Bertahun Tahun Berdampingan Dengan Tower Mangkrak Warga Karang Klaten Minta Dibongkar

    Sabtu, 28 Oktober 2023, Oktober 28, 2023 WIB Last Updated 2023-10-29T02:30:40Z

    Ads :


    Keberadaan Base Transceiver Station (BTS) atau tower salah satu provider seluler di dukuh Karang RT. 14 RW 04, Desa Karang, Kecamatan Delanggu Klaten. Warga minta segera dibongkar.


    Klaten, Indometro, id - Ketua RT 14 RW 04 Karang, Joko Sutrisno mengatakan keberadaan tower mangkrak tersebut  dinilai membahayakan. Tower yang telah berdiri selama 25 tahun dan memiliki ketinggian sekitar 70 meter itu dinilai tidak memberi manfaat bagi warga setempat.

    " Kami khawatir pada saat hujan petir sampai ke bawah permukiman dan  kalau tower itu roboh dan menimpa rumah penduduk, ini kan bisa fatal. Apa sih yang kita terima, justru dampak yang ditimbulkan dengan adanya tower kita selalu merasakan," jelasnya, Sabtu  (28/10/2023).

    Selama ini, masih katanya, warga merasa tidak nyaman dan selalu dihantui ketakutan saat memasuki musim penghujan. Terlebih saat hujan disertai angin.
    " Kami minta tolong instansi terkait memperhatikan dan menindak-lanjuti permasahan ini dimana rumah penduduk terdekat termasuk rumah saya ini hanya berjarak dua meter. Tower sering goyang dan mengeluarkan suara berisik kalau ada angin kencang. Makin seram kalau ada petir," ujarnya.
    Khusus soal petir, mereka khawatir akan memicu kebakaran serta mengakibatkan alat elektronik milik warga rusak.

    "Jika ada petir suaranya serasa masuk kedalam rumah. Pernah ada tv dan peralatan elektronik warga rusak termasuk ditempat saya jaringan listrik terbakar, kita sudah berembug dengan ketua RW dan diteruskan ke Pemerintah Desa,” terangnya.

    Dengan rentetan alasan tersebut, warga dengan tegas tower seluler  yang sudah tidak berfungsi ini segera untuk dibongkar.

    Kepala Desa Karang, Agung Tri Sulistiyo saat ditemui mengatakan keresahan warga terkait keberadaan tower mangkrak tersebut sudah lama dan kami dari pemerintah desa berdasarkan musyawarah bersama disertai tanda tangan warga sekitar lokasi tower sudah melayangkan surat permohonan pembongkaran ke Satpol PP Klaten.

    " Sudah kami tindak lanjuti untuk melayangkan surat ke Satpol PP tahun 2022 namun sampai saat ini belum ada tanda tanda tindak lanjut dari pihak terkait dan kami secepatnya berencana akan melayangkan surat kedua agar bisa diperhatikan dan segera ditindaklanjuti dengan harapan tower seluler yang sudah tak berfungsi itu segera dibongkar, " paparnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini