-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Polsek Talang Ubi Lakukan Kegiatan KRYD Dalam Pencegahan Pekat 3C

    Minggu, 29 Oktober 2023, Oktober 29, 2023 WIB Last Updated 2023-10-29T07:29:02Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

     


    PALI, Sumatra Selatan, Indometro.id

     Jajaran Polres Pali melalui Polsek Talang Ubi kembali melakukan Kegiatan KRYD (Razia terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan Gangguan Kamtibmas Lainnya.


    Berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor : Sprin/88/IX/OPS.1.2.3/2023, tanggal 26 Oktober 2023 Perihal Razia terpadu dalam rangka antisipasi Pekat, gangguan 3C, Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Talang Ubi.


    Kegiatan berlangsung pada Sabtu tanggal 28 Oktober 2023 sekira pukul 20.30 WIB bertempat di Mapolsek Talang Ubi Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali telah dilaksanakan apel persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu.


    Pelaksanaan Apel KRYD dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi IPDA RACHMAN PRIYANTO, S.H serta diikuti oleh Personil Polsek Talang Ubi.


    Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin S.I.K M.H Melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan S.H yang diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi IPDA Rachman Priyanto, S.H menyampaikan Adapun Jumlah Pers yang ikut melaksanakan kegiatan KRYD Razia Terpadu dengan kekuatan : 7 Personil Polsek Talang Ubi. 


    Selanjutnya Personil Polsek Talang Ubi melakukan penyetopan serta pemeriksaan kendaraan R2 maupun R4 yang melintas di Jln depan Mapolsek Talang Ubi Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI serta memberikan teguran terhadap pemilik kendaraan agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas yang sudah diterapkan. 


    "Masih ditemukannya pengemudi R2 maupun R4 yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan serta masih ditemukannya juga pengendara R2 yang tidak memakai helm atau tidak adanya SIM C," ucapnya 


    Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi IPDA Rachman Priyanto, S.H juga mengatakan bahwa Dalam Kegiatan Razia Yang Ditingkatkan (KRYD) masih menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus COVID-19.


    Tidak hanya itu IPDA Rachman Priyanto, S.H juga Memberikan himbauan kepada pengendara apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban dari pelaku tindak pidana.


    "Giat berakhir pukul 21.30 Wib, situasi berjalan dengan aman dan kondusif," pungkasnya.


    (Us)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini