Boyolali, Indometro.id - Penggalian dan Penelitian yang dilakukan Balai Pelestarian Cagar Budaya ( BPCB ) Jawa Tengah yakni Usai ekskavasi pertama tahun 2016, ekskavasi tahun 2021 dilanjut tahun 2022 Namun sampai hari ini kondisi situs candi yang berlokasi di Desa Kragilan, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali masih terlihat belum ada tanda tanda penataan lanjut, Rabu (04/10/2023).
Menurut ketua Boyolali Heritage Society (BHS) Kusworo Rahardyan situs candi Watugenuk ini merupakan struktur candi yang masih utuh. Masih lengkapnya struktur bangunan candi yang tertimbun tanah ini sangat mungkin untuk dilakukan restorasi Hampir lebih 90 persen kunci-kunci struktrur batu candi untuk menata ulang masih utuh. Bahkan ini pipih tangganya juga masih utuh,” katanya.
Apalagi, lanjutnya, Yoni yang ada di situs ini terbilang sangat unik. Dari sekian banyaknya temuan Yoni di Boyolali, hanya di Situs Watu Genuk ini, ada Yoni dengan Padma, yang disangga Wisnu dengan kura-kura.
“ Biasanya hanya disangga Ular. Tapi yang ada figur garuda hanya ada di watu genuk sini,” jelasnya.
Ia mengatakan, Situs Watu Genuk punya posisi strategis, kemudian juga punya nilai yang begitu penting untuk peninggalan Mataram hindu.
BHS yang merupakan komunitas peduli cagar budaya dan kebudayaan ini menyayangkan, sampai saat ini tidak ada tanda-tanda untuk mengamankan maupun mengangkat situs tersebut.“ Kajian arekelogi sudah dilakukan oleh BPCB Jawa Tengah, rekomendasi juga sudah ada. Nah seharusnya kan tinggal melanjutkan kalau memang ada program untuk itu,” ungkapnya.
Ia mengatakan, Situs Watu Genuk punya posisi strategis, kemudian juga punya nilai yang begitu penting untuk peninggalan Mataram hindu.
“Sebenarnya itu, peringkatnya harusnya bisa ke peringkat nasional,” katanya.
BHS yang merupakan komunitas peduli cagar budaya dan kebudayaan ini menyayangkan, sampai saat ini tidak ada tanda-tanda untuk mengamankan maupun mengangkat situs tersebut.“ Kajian arekelogi sudah dilakukan oleh BPCB Jawa Tengah, rekomendasi juga sudah ada. Nah seharusnya kan tinggal melanjutkan kalau memang ada program untuk itu,” ungkapnya.
Menurutnya, ada wacana bahwa status BPCB akan berubah statusnya dan digabung antara Jateng dengan DIY. Sehingga dengan perubahan status itu, tidak menutup kemungkinan Situs Watu Genuk berpotensi akan kurang diperhatikan. Untuk itu, pihaknya berharap pemerintah daerah dapat segera melakukan tindak lanjut dengan melakukan kajian arkeologis.
" Pemetaan wilayah zonasi sangat penting segera dilaksanakan kalau tidak maka ini akan dikepung oleh pemukiman,” katanya. Kusworo kembali memaparkan bahwa ketika situs Watu Genuk ditetapkan sebagai cagar budaya, maka seharusnya ditindaklanjuti dalam konteks pelestariannya dan perlindungannya, konteks perlindungan itu harus dilakukan zonasi untuk menentukan batas-batas keruangan, ada zona inti, penyangga dan pengembangan.
“Dapat kami simpulkan zonasi adalah awal untuk melakukan perlindungan," pungkasnya.
" Pemetaan wilayah zonasi sangat penting segera dilaksanakan kalau tidak maka ini akan dikepung oleh pemukiman,” katanya. Kusworo kembali memaparkan bahwa ketika situs Watu Genuk ditetapkan sebagai cagar budaya, maka seharusnya ditindaklanjuti dalam konteks pelestariannya dan perlindungannya, konteks perlindungan itu harus dilakukan zonasi untuk menentukan batas-batas keruangan, ada zona inti, penyangga dan pengembangan.
“Dapat kami simpulkan zonasi adalah awal untuk melakukan perlindungan," pungkasnya.
Posting Komentar untuk "Halo, Candi Watugenuk Diteruskan Apa Dibiarkan?, Usai Penggalian dan Penelitian BPCB"