-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Diduga Program Rehap Rumah Warga Desa Berancah Serat Akan Korupsi

    Anang
    Kamis, 19 Oktober 2023, Oktober 19, 2023 WIB Last Updated 2023-10-19T13:10:23Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Bantan, Indometro.id - Melalui dana Bermasa tahun 2023 Pemerintah desa Berancah kecamatan Bantan melaksanakan program rehap rumah masyarakat sebanyak 19 unit seDesa Berancah bagi warga kurang mampu.

    Dengan adanya program rehap rumah bagi masyarakat yang kurang mampu ini, Masyarkat bisa merasakan dan bersentuhan langsung dengan program yang telah dibuat pemerintah yang di pimpin Bupati Kasmarni dalam mensejahterakan masyarakat.

    Tapi semua itu bertolak belakang hal ini disebabkan Program rehap rumah desa Berancah diduga serat terjadi peyimpangan hal itu terjadi bagi masyarakat yang menerima bantuan merasa dicurangi oleh pihak desa karna dana yang dipajang didapan plank kegiatan tidak sesuai dengan barang yang diterima warga dalam melaksanakan perbaikan rumah yang dikerjakan secara swakelola.

    Yang lebih gancil pekerjan rumah layak huni ini kebanyakan tidak dilakukan pemasangan papan plank kegiatan, papan plank hanya dipasang untuk berselfi jika sudah siap berpoto papan plank ditanggal serta di bawah oleh perangkat desa," hal itu disampaikan salah satu warga penerima bantuan yang terletak di Dusun penawa darat.

    "Kalau dana yang kami lihat waktu dipoto tu sekitar Rp.15 juta lebih, Kalau dana segitu bisa bagus rumah kami ni bang, tapi lihat sendiri lah dana segitu besar rumah nya jadi gini," ungkapnya.

    Kalau emang nak ambil untung usah keterlaluan, kalau tidak serah aj duit biar kami yang belikan bahan, tak payah pihak desa yang beli, Kalau pihak desa yaa.., seperti ini lah bg dana banyak hilang," utaranya.

    Lanjutnya lagi, tak pandai pun kami menghitung bg, kalau dana 15 juta lebih tu lah dah potong pajak macam tak sesuai dengan bahan yang kami terima ini," katanya.

    Berdasarkan narasumber dilapangan pihak TPK memotong upah pemasangan yang harusnya sebersar Rp 470 ribu tapi yang sampai kepada penerima upah hanya Rp 300 ribu itu terjadi disalah satu kegiatan yang ada dilokasi yang berbeda.

    Untuk selanjutnya media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Pj Kepala Desa Berancah Agus Adep dirungan kerjanya namun Pj kades Berancah menginstruksikan untuk ke TPK Desa karna kegiatan itu diri nya belum menjabat.

    Irawan selaku TPK kegiatan bantuan rehap rumah saat ditemui diruangan menjelaskan bahwa dana yang digunakan itu pembangunan itu masih ada sisa dan dana itu dipegangnya sendiri.

    Saat dipertanyakan uang sisi itu dipergunakan untuk apa dengan terang-terangan saudara irawan menjelaskan, ini lah desa ada kegiatan-kegiatan turnamen orang tu minta bantuan jadi kami pakai dana itu sebagai dana tidak terduga," jelasnya, senin, (09/10/2023).

    Selanjutnya irawan mengatakan setiap kegiatan didesa semua kegiatan didesa ini pasti ada lebih itu sudah dari dulu, Jadi dana itu kami pergunakan untuk keperluan tidak terduga dan juga dalam RAB emang tidak pas dipelaksanaan dilapangan, Dan kita sudah komunikasi sama Korcam," ungkapnya.

    Dari kasus itu Ketua DPD LSM TAMPERAK Bengkalis M.Riduwan menyoroti hal tersebut dari kegiatan rehap rumah warga kurang mampu di Desa Berancah kecamatan Bantan yang seharus nya sesuai prosedur dan aturan yang berlaku yang sesuai program Bupati Bengkalis melalui dana bermasa yang harus di laksanakan secara baik dan akuntabel 

    Disini saya (M.Riduwan_red) melihat ada nya dugaan praktek penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran yang telah di lakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang di duga sudah menyalahi aturan dan dengan sengaja ingin menutup nutupi tentang anggaran pelaksanaan kegiatan dan ingin mencari ke untungan pribadi," jelasnya.

    Dari keterangan dan fakta di lapangan di duga sudah tidak sesuai juknis kegiatan pekerjaan rehap rumah kurang mampu yang dari sumber dana bermasa yang seharus nya sesuai harapan untuk masyarakat dan pemerintah kabupaten," ungkapnya.

    Maka di harapkan terhadap Pj  kepala desa yang saat ini dapat mengevaluasi jajaran yang di bawah naungan nya dan agar dapat mengklarifikasi terhadap Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK) agar dapat untuk mempertanggung jawabkan atas anggaran kegiatan yang di laksanakan 

    Dari itu kami dari DPD LSM Tamperak akan melaporkan hasil temuan kegiatan ini terhadap intansi pejabat yang berwenang dan ke Aparat penegak hukum agar dapat memproses dugaan adanya penyalah gunaan anggaran dari kegiatan rehap rumah masyarakat kurang mampu yang bersumber dari dana bermasa BKK pada tahun 2023 ini," pungkas M.Riduwan.**
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini