-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    " Bom Waktu " Dalam Skandal Dugaan koruptif Dana Dipa MAN Rantauprapat

    RH.Nasution
    Selasa, 31 Oktober 2023, Oktober 31, 2023 WIB Last Updated 2023-10-31T07:52:59Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Indometro.id-31/10/2023


    Dugaan koruptif dana DIPA Madrasah Aliyah Negeri Rantauprapat tidak kunjung usai pasalnya sudah dua kali itjen Kemenag melakukan investigasi dan audit namun sampai saat ini belum juga memberikan hasil audit kepada pihak penyidik.


    Diberitakan sebelumnya bahwa kepsek insial "AS"dilaporkan atas dugaan koruptif dana DIPA TA 2022.


    Kuat dugaan adanya upaya untuk melepaskan "AS " dari jerat hukum,hal itu dinilai dari lamanya proses penanganan kasus yang melibatkan "AS" ,setelah turun pertama kalinya itjen Kemenag sudah melakukan investigasi.


    saat di konfirmasi wartawan indometro.id perwakilan itjen Kemenag RI Taufik mengatakan bahwasanya hasil investigasi sudah kami naikkan ke bagian audit bang,dan kita menunggu hasil pemeriksaan itu untuk diserahkan ke pihak penyidik.


    Namun kenyataannya berbanding terbalik,saat turun untuk kedua kalinya itjen Kemenag melakukan investigasi lanjutan dengan melakukan pemeriksaan kembali kepada pihak terkait kasus tersebut.


    RH saat di konfirmasi wartawan,Senin,(30/10/2023),mengatakan " iya bang,kami tau kalau Itjen turun di Labuhanbatu.Rabu,25/10/2023 dan akan melakukan investigasi lanjutan bang,dan kami dapat kabar kalau pak Taufik yang datang pertama kali waktu itu tidak ikut dalam rombongan yang datang kali ini.


    Lanjut, RH jika Itjen datang hanya untuk investigasi lanjutan tanpa memberikan hasil audit sebelumnya itu artinya hasil yang disampaikan sebelumnya diduga tidak menjadi rujukan atau adanya dugaan kasus ini mau dihilangkan temuan koruptifnya dan dugaan indikasi bahwa itjen menjadi pelindung AS itu benar adanya,jika indikasi itu benar maka BOM waktu itu akan meledak dengan sendirinya tanpa diminta."tutur RH"


    " Sampai kapan kasus ini selesai , sementara kita berkaca dari kasus MAN binjai saat ini kepala sekolah tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan tinggi Sumatera Utara " Ungkap RH"


    Saat disinggung langkah lanjutan seperti apa yang akan di ambil, RH menjelaskan Bahwa kami akan tetap melanjutkan kasus ini sebagaimana yang kita ketahui saat ini sudah bergulir ke kejatisu dan salinan surat Dumas yang kami laporkan akan kami teruskan ke Kejagung dan mengirimkan surat resmi ke Presiden bang,ini kami lakukan untuk meminta kejelasan hukum terhadap Kasus ini,namun yang pasti kami akan terus mengawasi dan memantau sampai kasus ini selesai."Ungkapnya"


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini