Terkesan Kebal Hukum, Oknum Kepsek SMK N 1 Bandar Masilam Belum Ditindak
Daftar Isi
Simalungun, Indometro.id -
Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 1 Bandar Masilam Kabupaten Simalungun berinisial LS terkesan kebal hukum, pasalnya hingga saat ini belum terlihat adanya penegak hukum yang melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah tersebut, hal ini disampaikan Togi Saragih selaku Kabiro Tabloid Mitra Polda Unit Polri kepada media lainnya, Kamis (14/9/2023).
Menurut Togi, masalah berbagai kejanggalan di sekolah itu sudah pernah tayang di pemberitaan media online sekitar dua bulan lalu dan hal itu juga sudah pernah dilaporkannya kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Drs Asren Nasution pada Kamis 20 Juli 2023, namun hingga saat ini tidak ada tindaklanjut dari laporan yang pernah disampaikan.
Seperti dijelaskan oleh narasumber yang namanya enggan ditampilkan di media kepada Togi Saragih selaku sosial kontrol.
"Ada anak murid berinisial MA tidak naik kelas ketika ditanya Kepseknya, beliau beralasan karena anak tersebut nakal, sementara sumber menyebutkan ada murid yang lebih nakal tapi bisa naik kelas, " ujar Togi.
Ia menuturkan dua orang murid kelas XI berinisial SM dan Kur tidak pernah mengikuti PKL bisa naik kelas karena membayar Rp.300 ribu per-orang kepada wali kelas berinisial AB.
"Kalau tidak ada perintah oknum kepala sekolah pasti oknum wali kelas ini tidak berani melakukan dugaan pungli terhadap muridnya sendiri demikian juga dengan 8 orang yang nenyewa tempat berjualan di dalam sekolah, per-orang di kutip Rp.5 juta sampai Rp.6 juta untuk mengontrak tempat berjualan setiap tahunnya, ini apa bukan pungli namanya," ungkap Togi seperti disampaikan narasumber.
Dalam hal ini Togi menduga kuat oknum Kepsek tersebut sudah kongkalikong dengan oknum Kadis Pendidikan Sumut, sebab pada tanggal 20 Juli 2023 dirinya sudah pernah melayangkan surat kepada kadis tersebut.
"Namun sudah 2 bulan lamanya tidak ada jawaban sama sekali padahal di dalam suarat tersebut lengkap ada alamat lembaga atau nomor HP namun sama sekali belum pernah pihak kadis pendidikan provinsi menghubungi ataupun membalas surat," beber Togi.
Ironisnya, Kepsek SMK N 1 Bandar Masilam juga memecat seorang satpam sekolah tanpa ada kesalahan.
"Ini kan sudah jelas jelas arogan dan tidak ada etika," imbuhnya.
Selain itu, kata Togi, ternyata ada juga sumber menyebutkan kepadanya bahwa oknum Kepsek berinisial LS ini belum pernah mengikuti pelatihan Kepala Sekolah bahkan sampai sekarang ini belum ada sertipikat kepala sekolah.
"Pertanyaanya kok bisa jadi kepala sekolah ada apa di balik ini, pantaslah oknum kepsek tersebut terkesan arogan dan sombong sekali," ujar narasumber kepada Togi.
Togi Saragih menambahkan selaku sosial kontrol dalam waktu dekat ini, dirinya akan melayangkan surat kepada Menteri Pendidikan di Jakarta.
"Sebab surat yang saya layangkan ke Kadis Pendidikan Sumut tidak ada respon sama sekali diduga kuat ada kongkalikong, sudah seharusna Kepsek tersebut segera diperiksa sebab sudah melakukan pungli dan jelas melanggar hukum bahkan merusak citra guru seluruh NKRI ini," tegas Togi mengakhiri.
Hingga berita ini ditayangkan oknum Kepala SMK N 1 Bandar Masilam belum berhasil dikonfirmasi.
(@76)
Posting Komentar