-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Jasa Angkutan Sampah Swasta Yogya Minta Segera Perpanjang Rekomendasi Aktif dari Pemerintah

    Rabu, 13 September 2023, September 13, 2023 WIB Last Updated 2023-09-15T04:08:26Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Sarasehan Bersama Paguyuban Jasa Pengangkut Sampah Swasta DIY


    YOGYAKARTA (D.I. YOGYAKARTA), INDOMETRO.id - Menyikapi dibukanya kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan, Paguyuban Jasa Pengangkut Sampah Swasta (JPSS) Yogyakarta Sleman Bantul (Kartamantul) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan sarasehan bersama dengan tema 'Tentang Regulasi dan Pengolahan Sampah Mandiri Menuju DIY Zero Sampah Menghadapi Pemilu 2024 Yang Bersih dan Nyaman', di Resto Pawon Jati di Jalan Sunten, Sorowajan, Banguntapan, Bantul, DIY.


    Sarasehan menghadirkan narasumber Kepala Seksi (Kasi) Pengumpulan dan Pengangkutan Balai Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPS-DLHK) DIY Sujanarko (Koko), Kepala Bidang (kabid) Pengelolaan Sampah dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Bantul Rudy Suharto, S.I.P., M.M., Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kebersihan Persampahan dan Pertamanan Arief Nurul Umam, S.Si., dan praktisi pengolahan sampah Resik Plus Imam Bayu.


    Sebagai salah satu pengelola sampah swasta kartamantul yang berkedudukan di Bantul, Ketua Paguyuban Eker-Eker Golek Menir (EEGM) Sodik Marwanto menuturkan bahwa sarasehan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemilahan sampah dari hulu yakni di tingkat rumah tangga.


    "Tingkat pemahaman masyarakat terhadap regulasi dari pemerintah tentang pengolahan sampah yang diberlakukan dirasa masih kurang, maka menjadi tanggungjawab bagi jasa pengangkutan sampah se-kartamantul yang jumlahnya ada 45, untuk bisa menyosialisasikan hal ini kepada masing-masing pelanggannya," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Rabu 13 September 2023.


    Berkaca dari kejadian penutupan TPA Piyungan, Sodik mengharapkan masyarakat bisa menyadari betapa pentingnya pemilahan sampah sejak dari tingkat rumah tangga.


    Melalui sarasehan ini, Sodik juga menegaskan kepada seluruh anggota paguyuban JPSS untuk mematuhi regulasi dari DLHK DIY. "Yaitu armada hanya bisa beroperasi jika memiliki rekomendasi aktif (masih berlaku) dari pemerintah kabupaten atau kota setempat," ungkapnya.


    Acara kemudian ditutup dengan deklarasi paguyuban JPSS yang berkomitmen mendukung Kepolisian Daerah (Polda) DIY dalam menjaga  keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di TPA Piyungan dan  untuk mendukung pemilihan umum (pemilu) 2024 secara damai.


    Deklarasi bertujuan supaya permasalahan sampah di DIY jelang masa kampanye dan pemilu 2024 tidak dipolitisir agar tercipta tahun politik yang bersih dan pesta demokrasi yang aman.***

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini