-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Polsek Pulau Panggung Identifikasi TKP Dugaan Curasmor

    Hardiansyah
    Minggu, 27 Agustus 2023, Agustus 27, 2023 WIB Last Updated 2023-08-28T04:16:03Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    INDOMETRO.id Tanggamus

    Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus, bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dugaan tindak pidana pencurian kekerasan (Curas) di Jalan Pekon Sinar Mulyo menuju pekon Gunung Meraksa, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, Sabtu(26/08/2023).


    Selain Identifikasi di TKP, Pihak Polsek Pulau Panggung juga meminta keterangan kepada dua orang korban yang sempat mendapat perawatan Puskesmas Pulau Panggung.

    Korban yang bernama Kelik Wahyu Purnomo(19), warga Pekon Singosari, Kecamatan Talang Padang, mengalami luka sayat di telapak tangan dan sudah dijahit luar 6 jahitan, serta di bagian dalam 2 jahitan, jari manis kiri 3 jahitan, jari tengah kiri 3 jahitan dan lecet wajah serta kaki kiri.


    Sementara itu korban lainnya yang juga sebagai saksi, Firdan(18), warga Pekon Singosari Kecamatan Talang Padang, mengalami luka sayat dipunggung tangan sebelah kanan.


    Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus, AKP Musakir, S.H, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K, mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 15.00 WIB, dugaan Tindak Pidana Curas dan atau Tindak Pidana Penganiayaan.


    Hal itu merujuk pada luka yang dialami korban, dan sepeda motor yang dikendarai korban jenis honda beat warna biru putih dengan plat nomor yang terpasang F-6500-FD, dirampas oleh pelaku. Namun berdasarkan pengakuan korban, kendaraan tersebut tidak memiliki dokumen yang sah.


    “Untuk dugaan tindak pidana tersebut telah dilakukan identifikasi TKP dan korban, dugaan sementara adalah Curas atau penganiayaan, sebab korban tidak dapat menunjukan dokumen sepeda motornya,” ungkap AKP Musakir.


    Dijelaskan Kapolsek, bahwa berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula sekitar pukul 14.45 WIB saat korban dan saksi melintasi jalan Pekon Wonoharjo – Sumberejo saat dilokasi tempat sepi, korban dihentikan oleh pelaku yang sedang duduk dipinggir jalan dalam keadaan sedang memakai helm.


    Pelaku mengaku ditinggal oleh temannya, dan meminta kepada korban untuk ikut menumpang ke arah Pulau Panggung. Tanpa menaruh curiga, korban setuju dan mengajak pelaku untuk ikut dalam satu motor berbonceng tiga.


    Pelaku dibonceng korban dengan posisi paling belakang, sedangkan saksi Firdan duduk ditengah, melaju ke arah Pulau Panggung. Dan pada pukul 15.00 WIB mereka tiba di Jalan Raya Pekon Sinar Mulyo tepatnya di jalanan yang sepi daerah perkebun kopi.


    Tiba-tiba pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan langsung ditodongkan ke leher korban, namun ditahan oleh saksi dengan tangan.


    Kemudian terjadi tarik-menarik antara korban, saksi dan pelaku. Namun karena saat itu sedang berada diatas sepeda motor yang sedang berjalan, korban tidak bisa mengendalikan laju sepeda motornya dan akhirnya ketiganya terjatuh dan mengalami pingsan.


    “Ketika korban dan saksi terbangun sepeda motor yang diakui korban berplat F-6500-FD sudah tidak ada diduga dibawa kabur pelaku,” jelasnya.


    Kapolsek menegaskan, terhadap kejadian tersebut bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan dengan mencari keterangan saksi-saki, baik terkait dugaan Curas maupun penganiayaan.


    Namun dalam perkara tersebut, pihaknya terkendala sebab korban tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah berupa BPKB atau surat keterangan dari pihak pembiayaan/leasing jika sepeda motor tersebut dibeli secara kredit atau sedang dijaminkan.


    Namun demikian, untuk penyelidikan tetap dilakukan guna terangnya perkara tersebut sehingga korban dapat terlayani dengan baik dan masyarakat dapat mengetahui fakta sebenarnya.


    “Kami juga berharap kepada masyarakat yang mengetahui terjadinya peristiwa tersebut maupun identitas pelaku dugaan kejahatan itu, agar dapat melapor ke Polsek Pulau Panggung,” tandasnya.


    Pada kesempatan itu, Kapolsek menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk meminimalisir terjadinya pencurian sepeda motor agar membeli sepeda motor secara legal.


    “Pada saat membeli kendaraan, dokumen kendaraan tersebut harus lengkap dokumennya sehingga ketika sepeda motor tersebut hilang pihaknya dapat melakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan secara maksimal,” himbaunya.


    Ditambahkan Kapolsek, saat ini pihaknya sedang menangani perkara tersebut secara intensif dan dia memohon bantuan do’a dan kerjasamanya kepada seluruh masyarakat untuk membantu memberikan informasi agar perkara tersebut cepat terungkap.


    Sementara itu, Kepala pekon Singosari Kecamatan Talangadang, Sigit dan Kepala Pekon Sinar Mulyo Kecamatan Pulau Panggung, Handoko,dikonfirmasi via seluler mengatakan, keduanya sangat menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut.


    Terkait kejadian itu, mereka mendukung penuh upaya pihak Kepolisian untuk mengungkap kasus Curas atau penganiayaan yang menimpa warga mereka. 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini