-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    PE NSB dan Komisi III DPRK Aceh Utara bersama PT PGE Rampungkan Pembahasan Perjanjian Pengalihan PI 10% Aceh Utara

    Jumat, 04 Agustus 2023, Agustus 04, 2023 WIB Last Updated 2023-08-04T11:35:46Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

     


    Aceh Utara, Indometro.id - PT Pasee Energi NSB didampingi Komisi III DPR Kabupaten Aceh Utara berhasil menyelesaikan pembahasan butir -  butir Pengalihan Partisipasi Interes Aceh Utara atau PI 10% blok B di Kantor PT Pema Global Energi Jumat (04/8/2023)

    Ketua Komisi III DPRK, Razali Abu merasa bersyukur atas penyelesaian perjanjian pengalihan PI 10% yang dilaksanakan oleh Anak Perusahaan PT Pasee Energi Migas, Yaitu PT Pasee Energi NSB selaku pengelola PI 10% Aceh Utara.

    Alhamdulillah, setelah hampir satu tahun pembahasan, hari ini Jumat 04 Agustus 2023 kami telah menyelesaikan pembahasan pengalihan, pembahasan pengalihan Ini merupakan inti dari pengalihan PI 10% Aceh Utara, yakni Dasar Hukum, Pengertian, Nilai Pengalihan PI 10%. Pelaksanaan operasi WK B, Tanggung Jawab Para Pihak, Pernyataan dan Jaminan, Janji, Perpajakan, Keadaan Kahar, Tindakan Perdata dan Komersial, Pilihan Hukum dan Penyelesaian Perselisihan, Praktek Usaha, Kerahasiaan, Pemberitahuan, Ketentuan-Ketentuan Lain. Kesemua dokumen perjanjian tersebut terdiri dari 17 Pasal dan 89 Ayat Perjanjian.

    "Makanya pembahasan tersebut membutuhkan waktu yang lama dengan penuh kehati hatian serta mendorong keutungan baik Financial maupun Non Finansial untuk masyarakat Kabupaten Aceh Utara,"katanya.

    Ini merupakan perjuangan panjang, lanjut Razali Abu, kami Komisi III untuk meningkatkan PAD di Kabupaten Aceh Utara, maka kami minta semua mendukung dan mendoakannya agar segera selesai.

    Setelah ini Komisi III dan PT PE NSB telah menyusun time line untuk tahapan berikutnya, diantaranya seremonial dan tanda tangan Perjanjian Pengalihan PI 10%, rekomendasi Gubernur dan Keputusan Kementrian ESDM Tentang Pengalihan PI.10% Aceh Utara, InsyaAllah dalam jangka 1 sampai 2 bulan kedepan Aceh Utara sudah menerima hak 10 persennya dari Blok B.

    "Kita perlu bersyukur dan berterimakasih kepada semua pihak yang mendukung proses ini, termasuk Houlding BUMD Aceh Utara yaitu PT PEM dan PD Bina Usaha, dan pihak - pihak lain yang terlibat dan bekerja keras,"ujarnya.

    Dia juga mengatakan, bahwa jadwal penandatanganan pengalihan telah kita sepakati di Minggu terakhir Agustus ini, dengan mengundang para pihak termasuk Tokoh Masyarakat dan para alim ulama.

    Rapat finalisasi Perjanjian Pengalihan turut dihadiri Azali Afuazi dan Zubir.HT Anggota Komisi III DPRK dan Sejumlah Staff PT Pasee Energi NSB. (*).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini