-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Dishub Kota Sungai Penuh Sidak Parkir Resmi Yang Nunggak Stor

    Rabu, 09 Agustus 2023, Agustus 09, 2023 WIB Last Updated 2023-08-09T00:56:31Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh



    SUNGAI PENUH, INDOMETRO.ID- Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa titik parkir resmi yang juru parkirnya nunggak membayar setoran, selasa (8/8/2023).


    Banyaknya juru parkir (jukir) yang nunggak belum bayar setoran parkir sesuai yang sudah di sepakati mengakibatkan pendapatan pajak belum mencapai target. Melihat kebocoran ni dishub kota Sungai Penuh langsung melakukan sidak ke beberapa titik parkir yang mengakibatkan kebocoran.


    Sidak di pimpin langsung oleh sekretaris Dishub Bovi Handrianto di dampingi oleh Danramil 06 Sungai penuh Kapten Nasrul, Kapolsek Sungai Penuh AKP Awaluddin serta Kabid Penegakan Perda Satpol PP Heri Maryanto.


    Dalam sidak ini tim gabungan sidak langsung menuju lokasi parkir di sekitar area Rumah Sakit Umum H. Mayjend. A. Thalib. Di lokasi parkir ini petugas dari Dishub maupun kepolisian langsung mengintrogasi jukir.


    Terhadap jukir, petugas mempertanyakan dan memeriksa kelengkapan atribut parkir maupun surat perintah tugas (SPT) jukir yang sedang mengelelola parkir di halaman RDUD maupun di luar halaman RSUD May.Jend.A.Thalib Sungai Penuh. 


    Dalam pemeriksaan petugas tersebut di temukan pungutan uang parkir dari jukir tidak sesuai perda bahwa sepeda motor harus bayar Rp1000 dan mobil harus bayar Rp 2000 per sekali parkir. Akan tetapi pungutan uang parkir dari jukir tersebut melebihi perda yang telah di tetapkan. 



    Sementara dalam pemeriksaan petugas, jukir tidak bisa menunjukkan SPT dengan alasan SPT tidak di bawa dan sedang di ambil. Namun pihak petugas tidak mau ambil pusing, karena tidak bisa menunjukkan SPT dua orang jukir di area parkir RSUD langsung di bawa ke Polres untuk di lakukan pembinaan.


    Setelah melakukan sidak dan pemeriksaan jukir di area RSUD petugas dishub yang di bantu petugas gabungan dari Danramil, Kapolsek serta Kabid Penegakan Perda dari Satpol PP, petugas langsung bergerak menyisir area parkir di sebelah plaza. Di sini petugas kembali langsung memeriksa kelengkapan jukir.


    Dari samping plaza petugas bergerak ke jalan depan toko buku Citra dan jalan depan toko Sumber serta di area bekas MKS. Dalam pemeriksaan petugas terhadap jukir di sini di temukan tiga orang jukir terbukti tidak bisa menunjukkan SPT dan pungutan jukir terhadap pengguna parkir terbukti melebihi  perda yang telah di tetapkan. Akhirnya ke tiga jukir ini langsung di gelandang ke polres untuk di lakukan pemeriksaan mendalam serta di lakukan pembinaan.


    Setelah ke lima jukir semuanya di bawa ke polres di lakukan pemeriksaan dan pembinaan serta bisa menunjukkan ada SPT, kemudian  para jukir ini di perbolehkan pulang kembali.


    Bovi Handriato, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh saat di wawancarai awak media mangatakan bahwa kebocoran PAD parkir di karenakan tunggakan dari juru pakrkir resmi yang belum di stor, akibatnya pendapatan PAD merosot.


    "Kebocoran PAD tahun ini karena para jukir resmi banyak yang menunggak  belum stor, akibatnya pendapatan PAD menurun. Setelah kami melakukan sidak kali ini kita harapkan kesadaran  para jukir resmi segera melakukan penyetoran sesuai yang sudah di sepakati bersama. Sehingga PAD Kora Sungai Penuh segera memenuhi targek.," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh. (Heru Sragen)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini